KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan sebanyak 9 tempat pemungutan suara (TPS) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Komisioner KPU NTB, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Halidy, mengatakan kesembilan TPS tersebut tersebar di empat Kabupaten di NTB, yakni Kabupaten Dompu, Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa.
"Data sekarang itu ada empat kabupaten kota yang melakukan PSU yaitu Dompu, Lombok Utara, Lombok Timur dan Sumbawa, dengan jumlah 9 TPS," kata Halidy ditemui di kantornya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: 5 TPS di Bantul Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Apa Alasannya?
Halidy merinci, dari empat kabupaten kota tersebut, di Kabupaten Dompu terdapat 1 TPS menggelar PSU yakni di TPS 14 Desa Pekat.
Selanjutnya di Lombok Timur terdapat satu TPS menggelar PSU yakni di TPS 12 Desa Sigar Penjalin.
Kemudian di Lombok Timur terdapat 1 PSU yakni di TPS 14 Desa Trara. Adapun yang paling banyak menggelar PSU yakni di Kabupaten Sumbawa dengan jumlah 6 TPS.
"Kalau yang paling banyak ini ada di Kabupaten Sumbawa, yakni ada di TPS 15 dan 41 Desa Labuhan Sumbawa, di TPS 16 Desa Karang Dima, TPS 4 dan 7 di Desa Kerato, dan di TPS 11 Desa Stowe Brang," kata Halidy.
Adapun salah satu alasan digelarnya PSU tersebut, ditemukan pemilih dari luar daerah yang tidak memiliki daftar pemilih tambahan (DPTb).
Baca juga: 13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya
"Penyebab yang pertama terkait dengan pemilih dari luar daerah yang tidak menggunakan DPTb."
"Artinya hanya menggunakan KTP dan dia tidak beralamat di situ, itu yang diberikan memilih oleh KPPS, yang sebenarnya tidak boleh memilih tanpa DPTb."
"Lumayan banyak itu, jumlahnya sampai puluhan di salah satu daerah," kata Halidy.
Adapun jadwal PSU yakni di Kabupaten Dompu dilaksanakan Senin (19/2/202), Lombok Utara Rabu (21/2/2024), kemudian Lombok Timur Jumat (23/2/2024) dan Sumbawa pada Sabtu (24/2/2024).
Selain sejumlah TPS di empat Kabupaten yang akan menggelar PSU, Halidy juga mengatakan ada banyak potensi PSU yang akan dilakukan di Kabupaten Bima, namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan KPU kabupaten setempat.
"Kalau yang terjadi di Bima yang kemarin soal pembakaran kotak suara, itu berpotensi PSU dan di sana ada puluhan TPS berpotensi PSU, tapi sejauh ini kami masih menunggu keputusan KPU setempat," kata Halidy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.