Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 TPS di NTT Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 19/02/2024, 11:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 49 tempat pemungutan suara (TPS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu NTT atas temuan pelanggaran di TPS tersebut pada saat pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU NTT Jemris Fointuna membenarkan hal itu. Menurut Jemris, data semula 50 TPS tapi kemudian berubah menjadi 49 TPS.

Baca juga: 6 TPS di Sumbawa Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jemris memerinci, 49 TPS itu tersebar di 13 kabupaten yakni Timor Tengah Selatan 12 TPS, Manggarai 9 TPS, Nagekeo 5 TPS, Alor 4 TPS, Timor Tengah Utara dan Sumba Timur, masing-masing 3 TPS, Kabupaten Kupang, Lembata, Sumba Barat Daya, masing-masing 2 TPS, serta Ngada, Sikka, Manggarai Barat masing-masing 1 TPS.

"Kabupaten TTS yang paling banyak yakni 12 TPS," kata Jemris kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Gara-gara Pemilih Sudah Meninggal Mencoblos, 295 Orang Warga Kota Serang Banten Harus Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento Nonato mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya merekomendasikan pemungutan suara ulang. Di antaranya karena ada sejumlah temuan pelanggaran saat proses pemilihan umum berlangsung.

Satu di antaranya yakni ada pemilih yang alamat domisili di luar kecamatan dan kabupaten, datang ke TPS tanpa mengurus surat dan diberikan kesempatan mencoblos.

"Ada pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak masuk dalam daftar pemilih khusus atau daftar pemilih tetap tapi diberikan kesempatan mencoblos," kata Nonato.

Rekomendasi pemungutan suara ulang itu, lanjut Nonato, berdasarkan Pasal 372 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kita sudah sampaikan atau rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com