Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU NTB Ricuh, Saksi Banting Piring hingga Tendang Meja

Kompas.com - 10/03/2024, 11:34 WIB
Fitri Rachmawati,
Reni Susanti

Tim Redaksi


MATARAM, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Provinsi NTB, Minggu dini hari (11/3/2024), diwarnai kericuhan. Saksi Parpol dan DPD pecahkan piring dan tendang meja.

Mereka emosi lantaran plano C hasil pada puluhan TPS di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, diubah mengunakan penghapus cair atau tipe-x tanpa paraf dan catatan kejadian khusus petugas Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK).

Para saksi juga kecewa karena Bawaslu tidak bersikap tegas atas dugaan kecurangan tersebut. Mereka malah menyerahkan masalah pencurian perolehan suara caleg dan anggota DPD pada KPU NTB.

Baca juga: Ketua KPU NTB Diusir Saksi saat Pleno di Kabupaten Lombok Tengah

Karena kesal saksi parpol melempar gelas dan memecahkan piring dalam ruangan serta menumpahkan air mineral. Situasi sempat menegang namun aparat keamanan menenangkan saksi yang memilih meninggalkan ruang rapat pleno.

Reaksi saksi DPD lainnya juga terjadi dan berujung dengan aksi tendang meja.

"Di NTB ini ada permainan bobrok politik, seluruh Indonesia tahu, saya tanya pada siapa kita menuntut ini (kecurangan) apa yang terjadi di TPS?" Kata Arif Fatini, saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sukusman Azmi, yang langsung menendang meja dan meninggalkan ruangan.

Baca juga: KPU NTB Putuskan 9 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

"Penipu semua ini," tutur Arif berteriak di balik pintu dan ditenangkan sejumlah aparat keamanan.

Hujan interupsi dan protes para saksi tak terkontrol. Akhirnya Ketua KPU Muhammad Khuwailid menyatakan, akan melakukan rapat internal KPU NTB untuk mengambil keputusan terkait keberatan sejumlah saksi yang merasa kehilangan perolehan suara akibat C hasil dihapus.

Saksi Partai Gerindra, Alexander Koloai Narwada yang meminta kesempatan bicara, mengaku akan melaporkan pihak yang menghapus masal C hasil perhitungan suara di Kecamatan Sekotong.

Dia memaparkan, pengunaan penghapus cairan diperbolehkan asalkan ada paraf petugas PPK dalam plano C hasil, agar bisa dinyatakan absah. Dalam C salinan juga harus ada catatan kejadian khusus.

"Berdasarkan aturan bisa di-tipe-x tapi harus ada paraf, kalau tidak ada aturan itu tipe-x aja semua C hasil, aturannya jelas. Bawaslu yang saya hormati saya akan laporkan siapa yang tipe-x, data lengkap saya punya, tangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini," tekannya.

Alexander juga mengatakan, proses penghapusan perolehan suara atau proses tipe-x tidak dilakukan di KPPS karena tidak ada paraf.

"Di salinan C hasil pasti ada catatan kejadian, ini terjadi di luar TPS ketua, asli di luar TPS ketua, salinan itu ada di teman-teman DPD dan Bawaslu, kejahatan ini ada di tingkat lain bukan di KPPS, saya akan lapor dan saya berharap Bawaslu tangkap orang ini, ini Republik, jangan seenaknya pakai aturan sendiri," ungkap dia.

Alexander mengingatkan, seluruh komisioner KPU NTB jika mengesahkan hasil rekapitulasi yang C hasilnya ada tipe-x tanpa paraf dan tanpa catatan kejadian khusus, akan ada ancaman hukum pidana dan etik.

Rapat pleno sempat diskorsing dua kali karena situasi yang memanas, hingga akhirnya pukul 02.00 Wita pleno rekapitulasi perhitungan suara DPD RI wilayah NTB disahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com