MATARAM, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/5/2023).
PKS jadi yang pertama setelah sepekan lamanya atau sejak 1 Mei 2023, pendaftaran dibuka.
Rombongan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB tiba di Kantor KPU NTB sekitar pukul 10.40 Wita.
Rombongan DPW PKS NTB datang bersama ratusan simpatisan membawa atribut partai dan diiringi musik Gendang Beleq khas Lombok.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg PKS Salatiga Molor Sampai 3 Jam, Terungkap Ini Penyebabnya
Terpantau dengan semangat pengurus wilayahnya yakni Ketua DPW PKS NTB Yek Agil, Sekretaris Uhibbussa'adi, Ketua MPW Abdul Hadi bersama sejumlah pengurus yang lain.
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil menjelaskan mengapa pihaknya memilih menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU, karena hari Senin (8/5/2023) selaras dengan nomor urut PKS yakni nomor 8.
"Semoga menjadi hari yang berkah, sesuai urutan partai kami, nomor 8, kita mendaftar pada hari ini Senin tanggal 8," kata Agil.
Selain atas alasan simbolik PKS menegaskan soal kesiapannya menyambut pemilu 2024 dibandingkan dengan partai lain. PKS mengaku sistem yang terbangun dalam partainya berjalan sangat baik.
"Kami kerja kolektif kolegial, sistem terbangun, tidak ada yang kita katakan bekerja sendiri, semua bekerja dengan sistem," ungkap Agil.
"Yang pasti, ini menjadi sinyal kepada publik PKS siapa menunjukkan kesiapan memenangkan pemilu. Meraih semua target yang ada, bismillah," tegasnya.
Diketahui, pada pileg 2019 silam, PKS NTB marih 7 kursi DPRD NTB dari 8 dapil yang ada. Mereka menempatkan kadernya sebagai unsur pimpinan di DPRD NTB.
Berdasarkan hasil penjumlahan suara partai dan caleg di semua dapil di NTB, PKS menempati posisi ketiga dengan 293.473 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.