Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer Sikka Berlagak seperti Polisi, Ancam Borgol dan Rampas Ponsel Korbannya

Kompas.com - 08/05/2023, 13:13 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Seorang pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial HYN (48) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Polres (Polres) Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, HYN berlagak seperti polisi dan merampas ponsel pasangan berinisial FTL (20) dan ESMB.

"Kejadiannya di Monumen Tsunami, yang beralamat di Jalan Raja Centis, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Sabtu (15/4/2023) malam," ujar Nyoman saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (8/4/2023).

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di Kendari

Kronologi

Nyoman menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban, FTL (20) bersama kekasihnya, ESMB sedang duduk di halaman Monumen Tsunami.

Keduanya sempat melihat pelaku sedang berdiri dan berbicara dengan dua orang di lokasi tersebut.

Tak berselang lama, pelaku mendekati keduanya sambil menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun korban mengaku tidak membawanya.

"Pelaku semakin mendekat ke arah korban seperti mau mencium dan tangannya seakan hendak memegangi bagian tubuh korban," ujarnya.

Baca juga: KPU Sikka Temukan 2 Anggota TNI-Polri Masuk DPS, Pastikan Sudah Dicoret

Ancam memborgol

Tindakan pelaku membuat korban takut, terlebih ia merasakan aroma alkohol dan celana pelaku sudah dalam keadaan setengah terbuka.

Saat itu pelaku melihat korban sedang memegang telepon seluler miliknya. Dia lalu merampas. Korban sempat berusaha menahan, namun tidak berhasil.

"Pelaku berlagak seperti anggota polisi dan berkata akan memborgol keduanya," katanya.

Mendengar pernyataan pelaku, korban meminta pelaku untuk membawa mereka ke kantor polisi, asalkan ponselnya dikembalikan.

Bahkan korban sempat berteriak meminta tolong namun tidak ada satu orang pun yang membantu.

Pelaku kemudian menyimpan ponsel milik korban di dalam saku celana belakang dan berjalan menjauh dari korban.

"Korban berusaha mengejar pelaku. Namun ketika korban sudah dekat. Pelaku berkata sini om cium kalau mau ambil HP," jelasnya.

Pelaku pergi meninggalkan taman Monumen Tsunami dengan menggunakan motornya. Kekasih korban sempat mengikuti pelaku dari belakang, namun kehilangan jejak.

Setelah peristiwa itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Sikka.

"Setelah terima laporan aparat kemudian menangkap pelaku. Saat ini sudah ditahan," pungkas Nyoman.

HYN dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com