SIKKA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dua nama anggota TNI Polri aktif di wilayah itu masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Juru Bicara KPU Sikka Herimanto menyebut, satu nama terdaftar di DPS Kecamatan Paga, sementara satu lagi di Kecamatan Palue.
“Keduanya sudah kita coret dari DPS dengan memberi status tidak penuhi syarat,” ujar Herimanto kepada Kompas.com di Maumere, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: KPU Beri Sinyal Tak Revisi Aturan yang Dinilai Bisa Kurangi Keterwakilan Caleg Perempuan 2024
Herimanto menerangkan, temuan ini berawal ketika ada data yang diturunkan dari KPU pusat melalui KPU provinsi untuk dilakukan pencermatan khusus bagi anggota TNI/Polri.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS). Dari hasil pencermatan, terdapat dua anggota TNI-Polri aktif yang terdaftar sebagai pemilih.
“Keduanya yakni di Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, yang bersangkutan karena alih status dari sipil ke Polisi tahun 2022 dan juga di Desa Rokirole, Kecamatan Palue karena alih status dari sipil ke TNI sejak tahun 2021,” jelasnya.
Atas temuan itu dilakukan perbaikan dan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) oleh PPS. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPSHP tingkat kelurahan/desa tanggal 7-8 Mei 2023.
Baca juga: Komisioner KPU Lumajang Yusuf Adi Ungkap Alasan Undur Diri Tiba-tiba, Berniat Maju Jadi Caleg
Kemudian tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 9-10 Mei 2023. Lalu, rekapitulasi dan penetapan DPSHP oleh KPU Kabupaten pada 11-12 Mei 2023.
Selanjutnya, tambah Herimanto, akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP tanggal 17-23 Mei 2023.
“Jadi sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023, masih akan ada masa perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir pada 21-31 Mei 2023,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.