MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 3.918.291 pemilih.
Data DPT daerah NTB tersebut ditetapkan melalui rapat pleno pada Selasa (27/6/2023).
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di tingkat Provinsi NTB sudah selesai dilaksanakan dengan menghasilkan jumlah DPT di Provinsi NTB untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.918.291 pemilih," kata Komisioner KPU NTB Agus Hilman melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: 8,8 Juta Warga Banten Masuk DPT Pemilu 2024, Terbanyak Tangerang
Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 1.916.798 pemilih dan perempuan berjumlah 2.001.493 pemilih.
"Acaranya kemarin rapat pleno terbuka rekapitulasi, dihadiri oleh KPU kabupaten kota se-NTB, Bawaslu Provinsi NTB, perwakilan peserta pemilu tingkat provinsi NTB, TNI, Polri dan perangkat pemerintah tingkat provinsi," kata Hilman.
Baca juga: Masih Tercatat DPT Solo, Kaesang Sudah Pindah KK Jakarta Selatan
Hilman menerangkan, dari data DPT yang hampir mencapai 4 juta tersebut, tersebar di 10 kabupaten kota dengan jumlah 117 kecamatan dan 1.166 desa atau kelurahan.
Rinciannya, DPT Kabupaten Lombok Barat berjumlah 517.818 pemilih, Kabupaten Lombok Tengah 772.406 pemilih, Kabupaten Lombok Timur 985.375 pemilih, Sumbawa 367.987 pemilih, Kabupaten Dompu 184.460 pemilih, Kabupaten Bima 376.525 pemilih, Kabupaten Sumbawa Barat 102. 422 pemilih, Lombok Utara 183.391 pemilih, Kota Mataram 315.549 pemilih, dan Kota Bima 112.345 pemilih
"Untuk jumlah TPS (tempat pemungutan suara) sebanyak 16.243," kata Hilman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.