Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Jadi Buronan Kasus Pembakaran Rumah, Pria di Kupang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/04/2024, 10:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Yoktan Tnunay (40), pelaku pembakaran rumah di Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Yoktan selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak Desember 2021.

"Dia sudah dua tahun lebih jadi DPO Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Penangkapan Buronan Kasus Pembakaran Rumah, Mobil Polisi Malah Dirusak Warga

Ariasandy menyebut, Yoktan ditangkap di rumahnya di RT 005 RW 003 Dusun II , Desa Retraen, Senin (29/4/2024) malam.

Penangkapan itu, lanjut dia, bermula ketika tim Resmob mendapat informasi keberadaan Yoktan yang selama ini bersembunyi di hutan.

Polisi bergerak cepat mendatangi rumah Yoksan. Yoksan yang tak mengira akan didatangi polisi, langsung ditangkap.

"Pelaku ini tidak memiliki ruang gerak untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga ditangkap anggota," ujar dia.

Kehadiran tim Resmob, lanjut Ariasandy, tidak diketahui warga sehingga proses penangkapan pelaku tidak mendapat hambatan seperti penangkapan pelaku sebelumnya.

Pelaku digiring ke Markas Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah enam orang dengan rincian empat orang sudah masuk tahap P-21 dan dua orang  termasuk Yoktan masuk tahap penyidikan.

Baca juga: Pembakaran Rumah Nakes Berujung Kontak Tembak di Puncak Papua Tengah, 1 Anggota KKB Tertembak

Masih ada enam pelaku yang belum ditangkap. Status mereka masih buronan atau masuk DPO.

Para pelaku, lanjut dia, tidak kooperatif atas panggilan polisi dan selalu menghindar apabila ada upaya penangkapan sejak melakukan aksi mereka tanggal 13 Desember 2021.

Para pelaku, kata Ariasandy, melakukan pembakaran rumah dan perusakan sepeda motor sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021.

"Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para buronan untuk segera mendekati mereka agar menyerahkan diri secepatnya ke polisi, agar diproses hukum," kata Ariasandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com