Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Kompas.com - 27/04/2024, 16:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com-Sekretaris Daerah Maluku, Sadli le, resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang telah berakhir masa jabatannya.

Sadli ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku tertanggal 25 April 2024.

Pelantikan Sadli sebagai Penjabat Gubernur Maluku dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Proses pelantikan Sadli sebagai Pj Gubernur Maluku ikut dihadiri Murad Ismail, para pimpinan SKPD Pemprov Maluku, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Usai pelantikan itu, Sadli pun berharap seluruh elemen masyarakat Maluku dapat mendukung kepemimpinannya demi kemajuan pembangunan di wilayah Maluku.

Harapan itu disampaikan saat menggelar acara syukuran di hotel milik pemprov Maluku di Jakarta.

"Kurang lebih 1 tahun ke depan masa kepemimpinan kami selaku Penjabat Gubernur dengan durasi waktu yang sangat singkat, kami membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Maluku," kata Sadli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Sadli berjanji setelah dilantik akan langsung bekerja untuk menjawab berbagai persoalan di Maluku.

Sadli mengajak semua elemen masyarakat agar dapat bergandeng tangan dan bahu membahu untuk membantu pemerintah Provinsi Maluku demi memajukan daerah itu.

"Kami berharap semua untuk saling menggandengkan tangan, bahu membahu, dan bekerja keras mulai hari ini, untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Maluku ke depan,” harapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com