Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kompas.com - 24/04/2024, 10:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menetapkan SPY (44) sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial KM (28), yang mayatnya ditemukan dalam bentuk kerangka terkubur di pekarangan tersangka di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebelum membunuh KM, tersangka SPY merupakan kekasih korban yang sudah lama menjalin hubungan asmara dengan korban.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan, SPY ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

Tersangka SPY nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan KM.

Baca juga: Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

“Jadi, kami sudah menetapkan SPY sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap KM. Tersangka ini merupakan pacar korban dan sudah lama menjalin hubungan asmara dengan korban,” kata Anom, yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).

Anom menuturkan, tersangka membunuh korban lantaran KM menginginkan kembali bersanding dengan mantan suaminya.

Sebelum berpacaran dengan tersangka SPY, KM sudah bercerai dengan seorang pria dan memilik satu anak.

“Tersangka tidak terima korban ingin balik lagi dengan mantan suaminya,” kata Anom.

Ia menambahkan tersangka SPY merupakan seorang residivis kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Anom mengungkapkan kasus pembunuhan KM bermula saat keluarga melaporkan hilangnya korban di polisi sejak Selasa (26/3/2024) lalu.

Baca juga: Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

 

Dari laporan itu, polisi mendapatkan fakta korban dibunuh SPY.

Untuk membuktikan keterlibatan SPY, polisi mendatangi rumah SPY yang berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri, Senin (22/4/2024).

Menggunakan anjing pelacak, tim Polres Wonogiri mengendus adanya kuburan jasad KM yang sudah menjadi kerangka di pekarangan halaman belakang rumah tersangka SPY.

Atas perbuatannya itu, kata Anom, tersangka SPY dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Regional
PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

Regional
Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Regional
Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Regional
Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Regional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Regional
Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Regional
Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Regional
Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Regional
Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Regional
Update Kecelakaan Minibus di Banjarnegara: 4 Penumpang Masih Dirawat, Pengemudi Diperiksa Intensif

Update Kecelakaan Minibus di Banjarnegara: 4 Penumpang Masih Dirawat, Pengemudi Diperiksa Intensif

Regional
Masif Sosialisasi Sudaryono-Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Gerindra: Itu Bukan Hoaks

Masif Sosialisasi Sudaryono-Gus Yusuf di Pilkada Jateng, Gerindra: Itu Bukan Hoaks

Regional
Penyebab Minibus Wisatawan Asal Jakarta Terguling di Banjarnegara, 4 Penumpang Luka-luka

Penyebab Minibus Wisatawan Asal Jakarta Terguling di Banjarnegara, 4 Penumpang Luka-luka

Regional
18 Tahun Gempa Yogya, Warga Harap Edukasi Kebencanaan Ditambah agar Tak Lupa

18 Tahun Gempa Yogya, Warga Harap Edukasi Kebencanaan Ditambah agar Tak Lupa

Regional
Masa Jabatan 287 Kades di Brebes Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati

Masa Jabatan 287 Kades di Brebes Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com