Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Kompas.com - 23/04/2024, 10:45 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pilkada serentak bakal digelar tahun ini. Salah satunya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Tahapan pilkada tersebut diawali dengan proses penerimaan syarat dukungan untuk bakal calon yang maju dari jalur perseorangan atau kerap disebut jalur independen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan, prosedur pendaftaran calon perseorangan telah diumumkan.

Baca juga: Pilkada Pangkalpinang 2024, Mantan Wali Kota dan Dosen Mendaftar lewat PDI-P

Penyelenggara pemilu di ibu kota provinsi Bangka Belitung itu bertindak sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Kota Pangkalpinang Nomor 181 Tahun 2024.

"Pendaftaran calon perseorangan untuk wilayah Kota Pangkalpinang memerlukan dukungan minimal sebanyak 16.142 yang tersebar di minimal 4 kecamatan," kata Sobarian kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Pilkada untuk Warga Jateng di Luar Daerah, KPU: Satu-satunya Jalan Hanya Pulang

Sobarian menuturkan, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dapat dilakukan 5 Mei-19 Agustus 2024.

Jumlah syarat dukungan sebesar 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pangkalpinang yang tercatat 161.413 pemilih.

"KPU juga telah membuka helpdesk di kantor untuk memberikan bantuan kepada calon perseorangan yang membutuhkan informasi atau bantuan terkait proses pendaftaran," tutur Sobarian.

Komisioner KPU Pangkalpinang Margarita menambahkan, bukti dukungan dalam bentuk fotocopy KTP bakal diverifikasi faktual.

Hal itu untuk memastikan dukungannya benar diberikan atau sekadar pencatutan.

"Dari pengalaman kita ada ditemukan dukungan dari anggota KPU dan juga ASN. Ternyata itu dicatut, karena banyak fotocopy KTP disalahgunakan," ujar Margarita.

Margarita menegaskan, dukungan untuk calon perseorangan dari ASN, TNI/Polri, termasuk penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan.

"Mereka semua juga para ASN sebenarnya sudah tahu, jadi kalau ada temuan, besar kemungkinan itu pencatutan," jelas Margarita.

Bagi setiap temuan, akan dianggap tidak memenuhi syarat dan calon diminta untuk melengkapi kembali sesuai tenggat waktunya.

Pada Pilkada Pangkalpinang 2018, tercatat empat pasangan calon. Satu pasangan di antaranya, maju dari jalur perseorangan yakni Rinaldi Abdullah-Sarjulianto.

Namun kala itu, pasangan tersebut harus mengakui keunggulan duet Maulan Aklil-M Sopian yang diusung PDI Perjuangan.

Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghozali mengimbau, KPU segera mensosialisasikan kepada masyarakat. Bawaslu bakal melakukan pengawasan pada tahapan pencalonan jalur perseorangan dengan cara dilakukan melalui pengawasan melekat pada setiap tingkatan.

"Syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus sesuai," ujar Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com