Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sulbar, Mantan Gubernur Ali Baal Masdar Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Partai Demokrat

Kompas.com - 23/04/2024, 03:33 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Ali Baal Masdar mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat. 

Gubernur Sulbar periode 2017-2022 itu dipastikan akan bertarung lagi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: Pilkada Salatiga, PKB-Gerindra Jajaki Koalisi

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar yang juga Ketua Tim Penjaringan Gubernur/Wakil Gubernur Sulbar Abdul Wahab Abdy. Wahab mengatakan bahwa formulir pendaftaran yang diambil Ali Baal Masdar yang akrab disapa ABM diwakili oleh timnya.

"Pendaftar pertama itu adalah pak ABM melalui tim LOnya yang mengambil formulir tadi," kata Wahab kepada wartawan di kantor DPD Partai Demokrat Sulbar, Mamuju, Senin (22/4/2024) siang.

Wahab menuturkan bahwa DPD Partai Demokrat telah membuka pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar sejak tanggal 17 hingga 27 April 2024.

Selama pengambilan formulir, bakal calon gubernur maupun wakil gubernur bisa diwakili oleh timnya. Sementara saat pengembalian formulir, bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus datang di kantor DPD Demokrat Sulbar.

Pengembalian formulir dibuka tanggal 29 April hingga 14 Mei.

"Ketika pengembalian formulir, itu harus calon yang bersangkutan tidak boleh diwakili," ujar Wahab.

Wahab mengatakan bahwa eks bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Masdar melalui timnya juga sempat menanyakan perihal pendaftaran calon gubernur Sulbar yang dibuka DPD Demokrat Sulbar.

Andi Ibrahim Masdar merupakan adik dari Ali Baal Masdar. Andi Ibrahim Masdar merupakan bupati Polman periode 2014 - 2024.

"Kemarin saya sudah pernah ditelepon timnya AIM (Andi Ibrahim Masdar) tapi saya bilang jangan melalui telpon langsung saja konsultasinya di sekretariat Demokrat," kata Wahab.

Menurutnya, hasil survei menjadi salah satu kriteria penilaian DPD Partai Demokrat dalam memberikan rekomendasi untuk pilkada Sulbar 2024 mendatang.

Wahab mengungkapkan bahwa sampai saat ini DPD Demokrat masih melakukan survei perihal bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Selain itu para pendaftar juga dipersilakan untuk melampirkan hasil survei di dalam formulir pendaftaran yang nantinya akan diserahkan ke panitia penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Pilkada Banyumas, Minimal Dukungan Calon Independen Sebanyak 89.874 Warga

"Calon harus melampirkan hasil survei dirinya ke partai," kata Wahab.

Sementara itu untuk calon gubernur dari internal Partai Demokrat, Wahab mengaku sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Wahab mengungkapkan bahwa kader Demokrat juga harus mengambil formukir pendaftaran jika ingin mendapatkan rekomendasi partai.

Bahkan Suhardi Duka, Ketua DPD Demokrat Sulbar yang pada Januari 2024 telah mendapatkan penugasan dari DPP Demokrat untuk maju Pilkada juga belum mendaftar.

Dia mengaku belum tahu kapan mantan Bupati Mamuju itu akan maju. 

"Pak SDK (Suhardi Duka) belum (mendaftar). Saya belum tahu pak SDK kapan mau mendaftar atau mau mendaftar atau tidak wallahu alam," tandas Wahab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com