“Yang jelas semua katering yang menjalin kerja sama dengan Zayed beres tidak ada persoalan,” jelas dia.
Kasus dugaan penipuan ini melibatkan dua usaha katering asal Sukoharjo yang menjadi korban. Pemiliknya yaitu SP dan KSW.
Pemesan makanan tersebut adalah E yang memiliki hubungan dekat dengan kedua pemilik katering.
SP, warga Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, adalah mertua dari E. Sedangkan KSW, warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, adalah teman E sejak di bangku SMA.
Karena kedekatan inilah para korban percaya terhadap E. Mereka tidak menyangka ternyata pesanan itu tidak dibayar hingga sekarang.
Salah satu korban, SP, mengatakan kerugian yang harus ditanggung bersama mencapai Rp 960 juta.
SP memerinci, setiap harinya harus mengirim 400 kotak makan dan 400 takjil. Pesanan ini dibagi dengan KSW.
"Mendapatkan orderan 800 paket. Setiap porsi makanan harganya Rp 25.000, dan takjil Rp 15.000," kata SP, saat di Mapolresta Solo, Jumat (19/4/2024).
Setiap minggunya, E meminta SP mengirimkan nota pembayaran dan berjanji akan membayarnya tiga hari kemudian.
Akan tetapi E tidak juga mengirimkan uang pembayaran. SP awalnya tidak curiga karena E menunjukkan percakapan dengan pengurus Masjid Sheikh Zayed di ponselnya.
Menurutnya, E juga sering keluar masuk Masjid Sheikh Zayed tersebut, sehingga SP mulanya tidak curiga.
"Saya percaya, dari Masjid, dari E. Dia juga sering keluar masuk masjid. Percaya adanya kerja samanya itu," ujarnya.
Korban lainnya, KSW kini harus terlilit utang untuk modal produksi makanan untuk buka puasa tersebut.
"Modal saya itu berjibaku utang ke pasar, tetangga. Di situ minta jatuh temponya sebelum lebaran, tapi saya belum bisa melunasi," kata KSW saat di Mapolresta Solo, pada Jumat (19/4/2023).
Dia masih berharap akan menerima pembayaran untuk menutup utang-utangnya.