Di sisi lain, Budi menjabarkan, jumlah tunggakan di Kebumen sejak tahun 2018 masih tergolong cukup tinggi. Khusus untuk tahun 2023 saja mencapai Rp15 Miliar.
Meski begitu, pihaknya masih terus melalukan upaya, salah satunya Update data. Ini dikarenakan tunggakan disebabkan banyak faktor, salah satunya data kepemilikan.
"Tunggakan dari tahun 2018 masih cukup tinggi, khusus ditahun 2023 saja masih sekitar Rp15 Miliar. Akan tetapi kami terus melakukan update, karna tunggakan ini kan disebabkan banyak faktor, salah satunya data kepemilikan. Mungkin ada kendaraan yang hilang atau sudah dijual dan lain sebagainya, sehingga ketika belum dibalik nama pasti akan muncul data tunggakan kepemilik lama," imbuhnya.
Baca juga: Ditjen Pajak Pastikan Karyawan Terima Hampers Lebaran Tidak Dikenakan Pajak
Adapun untuk target pendatan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 yaitu sebesar Rp 154 miliar. Kemudian untuk target BBNKB sekitar Rp69 miliar. Menurutnya target ini tidak akan bisa tercapai tanpa dukungan dan sinergitas kerjasama instansi pemerintah daerah.
"Ada beberapa instansi yang kita ajak kerjasama dalam mensuksekan ini. Di antaranya, Jasa Raharja, Satlantas Polres Kebumen, BPKPD Kebumen, SatpolPP, dan Bank Jateng," katanya.
Kepada masyarakat wajib masyarakat pihaknya mengimbau untuk taat dan tertib membayar pajak. Ini dikarnakan dengan membayar pajak, berarti masyarakat turut serta mensukseskan pembangunan daerah.
"Untuk bapak ibu semua masyarakat wajib pajak di Kabupaten Kebumen. Kami sudah membuak titik layanan yang ada, baik di Bumdesa, melalui Samsat Budiman kita ada 56 titik layanan dan 20 di BPR BKK. Kemudian dua samsat Corporate yang bekerjasama dengan PKU Muhammadiyah Sruweng dan SMK Maarif 9 Kebumen, Monggo layanan layanan itu dimamfaatkan untuk membayar pajak, karena, hasil pajak nanti juga akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Kebumen," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.