PAPUA, KOMPAS.com- Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Bripda OB ditemukan meninggal dunia, Selasa (16/4/2024) pagi.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengungkapkan, Bripda OB meninggal akibat dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK).
Baca juga: Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi
"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata AKBP Heru, Selasa (16/4/2024), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Kapolres, petugas mendapatkan laporan penganiayaaan yang menyebabkan Bripda OB meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru.
Baca juga: Mapolda Lampung Diduga Ditembak OTK, Polisi: Masih Diselidiki
Lokasi tersebut terletak 200 meter dari Polres Yahukimo di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala," kata dia.
Polisi saat ini masih meminta keterangan dua orang warga sebagai saksi penganiayaan.
Sumber: Antara