Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas soal Pemilu Saat Khotbah, Khatib di Bantul Ditinggal Jemaah Shalat Idul Fitri

Kompas.com - 13/04/2024, 09:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang khatib shalat Idul Fitri ditinggal separuh jemaahnya saat membahas tentang kecurangan Pemilu, di Lapangan Tamanan, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Kejadian ini terekam dalam sebuah video berdurasi beberapa detik yang menampilkan sejumlah jemaah beranjak pergi meninggalkan lapangan tempat shalat.

Video kedua menunjukkan sosok khatib yang sedang berkhotbah menyinggung kecurangan pemilu melibatkan pejabat negara.

Video tersebut diunggah pada Kamis (11/4/2024) malam.

Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi, membenarkan adanya video tersebut. 

Dari hasil penelusuran, khatib itu merupakan seorang akademisi di salah satu perguruan tinggi.

Baca juga: Viral Video Separuh Jamaah Pergi Saat Khatib Bahas Kecurangan Pemilu di Bantul

Dari hasil laporan KUA Banguntapan, panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Tamanan meminta khatib dari seorang akademisi, tetapi materi khotbah bukan permintaan PHBI.

Selanjutnya, sebagian jemaah tersebut pergi meninggalkan lapangan, setelah menyimak materi khotbah yang menyitir salah satu ayat Al Quran dikaitkan dengan kecurangan pemilu.

Diperkirakan ada 25 persen jemaah yang meninggalkan lokasi. Panitia pun berjanji akan lebih berhati-hati sehingga tidak terulang di waktu lainnya.

Ahmad mengungkapkan, Kemenag Bantul beberapa hari sebelum Lebaran telah membuat dan mengedarkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1445 H sebagai tindak lanjut SE Menag Nomor 1/2024.

Terdapat lima poin dalam surat edaran tersebut. Poin kelima mengatur materi khotbah harus menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta nihil muatan politik praktis.

Hal itu sesuai SE Menag Nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

"Memang isi khotbah tersebut tidak mengindahkan imbauan materi khotbah Idul Fitri seperti yang tertuang dalan SE Menag No 1 Tahun 2024," kata Ahmad saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: Khatib Jumat 9 Februari 2024 Diimbau Sampaikan Pesan Hargai Beda Pilihan Politik

Kemenag mengimbau supaya masyarakat mencermati panduan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang di lain waktu dan tempat.

Sementara itu, Ketua PHBI Kelurahan Tamanan, Sujendro, meminta maaf terkait hal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com