Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal "Cuap-cuap" Pinjaman Tanpa Agunan, Penipu Keruk Puluhan Juta Rupiah dari Seorang Nenek

Kompas.com - 04/04/2024, 15:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hanya bermodalkan "cuap-cuap" mencairkan pinjaman uang tanpa agunan, seorang pria berkali-kali menipu seorang nenek di Kabupaten Lampung Tengah.

Kepolisian menyebutkan penipu tersebut lima kali membual kepada korban dan meraup uang hingga Rp 57 juta.

Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni mengatakan, korban penipuan bernama Ratiyem (60), seorang lansia warga Kampung Ngestirahayu.

Baca juga: Calon Pengantin Korban Penipuan Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering Lapor Polisi

Sedangkan pelaku berinisial RH (49) warga Kampung Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya.

"Korban ditipu hingga kehilangan uang sebanyak Rp 57 juta dengan empat kali ditipu," kata Feriyantoni saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Feriyantoni mengatakan, penipuan pertama kali dialami korban pada 20 Desember 2023. Ketika itu korban didatangi pelaku dan diimingi pinjaman uang koperasi Rp 50 juta tanpa jaminan.

"Syaratnya korban harus membayar uang administrasi sebesar Rp 3 juta," tutur dia.

Baca juga: Dalang Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Ditangkap

Karena tergiur rayuan pinjaman tanpa agunan, korban memberikan uang tersebut.

Selang 1 minggu, pelaku kembali mendatangi korban dan menawarinya lelangan sepeda motor sebanyak 40 unit hanya dengan membayar Rp 3 juta sebagai uang muka.

"Tanpa pikir panjang, korban pun kembali menyerahkan uang senilai Rp 3 juta sebagai DP (uang muka) dan dibuatkan kwitansi," katanya.

Meski dua kali janji belum terbukti, pelaku kembali menemui korban pada 10 Januari 2024 dan menawarinya peralihan pinjaman milik warga Kecamatan Kotagajah yang tidak jadi meminjam ke koperasi.

Kemudian korban diminta pelaku untuk menyetorkan uang adminitrasi senilai Rp 9 juta dengan nilai pinjaman Rp 150 juta.

"Tanpa curiga, korban pun kembali meyerahkan uang sejumlah Rp 9 juta dengan bukti kwitansi pembayaran," ucap dia.

Pelaku kembali mendatangi korban dan memintanya mencari uang sebanyak Rp 10 juta agar pinjaman dapat bertambah menjadi Rp 200 juta dan akan segera cair dalam waktu dekat.

“Mendengar hal itu, korban langsung menyerahkan uang Rp 10 juta," ungkapnya.

Beberapa hari kemudian, pelaku menelepon korban dan meminta dikirimkan uang lagi sebanyak Rp 7 juta dengan alasan digunakan sebagai ongkos direkrut koperasi pulang ke Lampung.

"Sadar telah ditipu, korban melapor ke Mapolsek Punggur," katanya.

Feriyantoni mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukumannya selama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com