Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kompas.com - 28/03/2024, 19:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus seorang nenek berinisial MW (71) asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dituduh santet oleh tetangganya SL akhirnya berujung damai.

Kasus yang sempat dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota (Polresta) beberapa waktu lalu diselesaikan dengan restorative justice atau perdamaian di ruangan Reserse dan Kriminal Polresta, Kamis (28/3/2024).

Perdamaian itu terjadi setelah adanya permintaan antara keluarga besar korban MW dan pelaku SL melalui Kepala Bidang Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta, Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik untuk difasilitasi restorative justice.

Baca juga: Kronologi Warga Rusak Rumah Pasutri yang Dituding Dukun Santet, Berawal dari Tetangga Meninggal

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Polresta Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Aldinan Manurung, KBO Satreskrim Polresta Ipda Rudy Soik, korban MW dan keluarga besarnya serta pelaku SL dan keluarganya.

Sebelum memulai acara perdamaian, SL yang sempat menjalani masa tahanan di sel Polresta menjabat tangan dan mencium satu persatu keluarga MW, termasuk MW sendiri. Dia pun meminta maaf.

Acara perdamaian itu digelar secara adat dengan sebotol sopi (miras khas NTT) dan kain adat motif Kabupaten Sikka yang disimpan di meja.

Acara itu ditutup dengan pengalungan kain adat kepada MW dan anaknya oleh pelaku SL dan keluarganya. Setelah itu mereka minum sopi bersama.

Rencananya, proses perdamaian digelar lagi di rumah MW pada Senin (1/4/2024) mendatang. Keluarga MW pun mengundang Kapolresta untuk hadir dalam acara itu.

Kapolresta Kupang Kombespol Aldinan Manurung mengatakan, setiap persoalan tidak harus diputuskan melalui sidang di pengadilan, sehingga digelar restorative justice dengan kearifan lokal dan kebudayaan.

"Tapi intinya tidak menghilangkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," kata Aldinan.

Menurut Aldinan, restorative justice merupakan langkah positif yang harus dibudayakan dalam setiap menghadapi permasalah kecil maupun yang besar.

"Untuk restorative justice secara umum baru pertama kali kita gelar di Polresta dengan cara adat. Ini langkah positif untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita hadir di tengah mereka dalam perkara sekecil apapun," ujar Aldinan.

Baca juga: Warga di Dompu NTB Blokade Jalan dan Rusak Rumah Tertuduh Dukun Santet

Sebelumnya diberitakan, MW, wanita berusia 71 tahun asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, dituduh santet dan rumahnya dirusak tetangga.

Tak terima, MW bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com