Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Nurdin yang Dituduh Dukun Santet di Bima Ternyata 4 Bersaudara

Kompas.com - 11/02/2024, 14:17 WIB
Junaidin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dua pelaku lain dalam kasus penganiayaan satu keluarga yang diduga dukun santet di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dalam peristiwa yang terjadi Selasa (6/2/2024) tersebut, satu orang korban bernama Nurdin (54) tewas mengenaskan.

Sementara anaknya Asri Faturahmi (36) harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

Dengan tertangkapnya dua orang ini, maka total empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mereka berinisial IN (26) AR (42) IR (29) dan TJ (18).

Baca juga: Nurdin Tewas Dianiaya Tetangga gara-gara Dituduh Jadi Dukun Santet, Korban Sempat Lari Selamatkan Diri

"Keempat orang pelaku ini merupakan satu keluarga," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata saat konferensi pers di mapolres, Sabtu (10/2/2024).

Yudha Pranata mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan terungkap peran dari masing-masing pelaku.

IN merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut. Dia berperan mengajak tiga orang saudaranya untuk mendatangi kediaman Nurdin di Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu.

Setelah tiba di rumah Nurdin, IN kemudian merusak kios milik korban bersama pelaku lain menggunakan tombak dan parang.

IN sempat berteriak meminta agar Nurdin dan anggota keluarganya keluar dari rumah, namun hal itu tidak direspons oleh korban dan keluarganya.

IN kemudian nekat mendobrak pintu rumah korban, sedangkan tiga pelaku lain berjaga di luar agar tidak ada korban yang melarikan diri.

"Saat IN berada dalam rumah, Nurdin dan istrinya keluar melarikan diri dari pintu samping sehingga dikejar oleh pelaku," jelasnya.

Dalam pelariannya itu, lanjut Yudha, korban Nurdin kemudian terjatuh lalu dianiaya IN bersama tiga saudaranya menggunakan tombak hingga tewas ditempat.

Setelah menganiaya Nurdin, IN kemudian masuk kembali ke dalam rumah lalu menombak anak korban bernama Asri Faturahmi pada bagian tangan dan paha.

"Korban Asri Faturahmi sempat ditolong suaminya sehingga selamat," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Warga di Bima Tewas Dianiaya Usai Dituduh Dukun Santet

Atas tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban tersebut, IN kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sementara AR, IR dan TJ yang turut serta membantu dijerat Pasal 351 ayat 2 dan 3 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Tersangka IN, ancaman penjaranya seumur hidup. Sedangkan IR, TJ dan AR ancaman hukuman sepertiga dari IN karena hanya turut membantu," kata Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com