LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah titik di jalan lintas sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung telah dipetakan sebagai titik rawan kecelakaan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, titik-titik itu termasuk dalam jalur mudik-balik di Jalinsum.
"Iya sudah dipetakan. Total titik rawan kecelakaan ada 45 titik yang tersebar di sepanjang jalur mudik," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/3/2024) siang.
Baca juga: Polda Lampung Bentuk Tim Antibegal, Bakal Kawal Pemudik Malam Hari
Dia mengimbau pengendara lebih meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut.
Selain itu, masyarakat diharapkan mempersiapkan stamina dan kondisi kendaraan agar lebih siap melakukan perjalanan panjang.
Baca juga: Kereta Api Batu Bara Berpotensi Jadi Penyebab Macet Arus Mudik di Sumsel
Dari hasil pemetaan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, titik rawan kecelakaan tersebut di antaranya berada di daerah:
1. Jalinsum mulai dari Pelabuhan Bakauheni-Lampung Selatan-Kota Bandar Lampung sebanyak 12 titik.
- Lampung Selatan: 8 titik di Tanjakan Tarahan, Jalinsum Km 16-17, Km 33-34, Km 55-58, Km 65-69, Km 77-70, Km 89-90, dan Jalan Desa Sumur Ketapang.
- Kota Bandar Lampung: 4 titik di Tanjakan Lembah Hijau, Tanjakan Pramuka, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Soekarno-Hatta.
2. Jalan Lintas Barat (Pesawaran-Pringsewu-Tanggamus-Pesisir Barat) sebanyak 8 titik.
- Pringsewu: 2 titik di Jalan Pekon Gumuk dan Jalan Raya Wates.
- Pesawaran: 1 titik di Km 16-17 Negeri Sakti
- Pesisir Barat: 3 titik di Jalan Pasar Krui, Jalinbar Km 39 dan Km 87.
- Tanggamus: 3 titik di Jalan Pekon Batu Keramat, Jalan Pekon Sukaraja, Tanjakan Mayit Pekon Sedayu.
3. Jalan Lintas Tengah (Lampung Tengah-Lampung Utara-Lampung Barat-Way Kanan) sebanyak 14 titik.