PEKANBARU, KOMPAS.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Riau menggerebek lokasi yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat peredaran narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (26/3/2024) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, dalam penggerebekan tersebut satu orang bandar narkoba berhasil dibekuk.
"Satu orang pelaku bandar narkoba berhasil kami tangkap. Pelaku berinisial SL (51), warga Jalan Pangeran Hidayat," kata Manang saat diwawancarai Kompas.com di Mapolda Riau, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Detik-detik Pria Acungkan Golok ke Polisi di Riau, Dendam Ditangkap Kasus Narkoba
Dari tangan pelaku, polisi menyita 65 paket sabu dengan berat kotor 48 gram, dan 80 butir pil ekstasi.
Paket sabu dan ekstasi tersebut, akan untuk diedarkan oleh pelaku.
Namun, sebelum terjual petugas mendapat informasi dan langsung melakukan penangkapan.
Manang mengaku, telinganya menjadi panas ketika banyak netizen di media sosial yang menyebut polisi tidak berani masuk ke kawasan Jalan Pangeran Hidayat untuk menangkap pelaku narkoba.
"Belakang ini banyak netizen nyebut-nyebut Panger (Pangeran Hidayat). Jadi panas telinga saya. Sampai ada yang ngomong polisi tidak berani masuk Panger dan jadi beking bandar-bandar di di sana. Pokoknya saya gas terus," sebut Manang yang juga aktif bermedia sosial ini.
Manang kemudian mengerahkan tim khusus Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau untuk membongkar tempat peredaran narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat..
"Dalam proses penyelidikan, kami mendapat informasi ada rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat," kata Manang.
Baca juga: Diincar Polda Jatim, Bandar Sekaligus Admin Judi Online Ditangkap di Makassar
Lalu, tim menggerebek rumah tersebut dan menangkap seorang bandar narkoba.
Selain barang bukti narkotika, kata Manang, pihaknya juga menyita uang tunai Rp 7,2 juta, diduga hasil penjualan narkoba oleh pelaku SL.
Dari hasil pemeriksaan, ungkap Manang, pelaku mengaku mendapat barang haram dari seseorang, yang saat ini masih diburu oleh polisi.
"Pengakuan pelaku, barang bukti didapat dari seorang laki-laki berinisial AP (dalam lidik), yang biasa langsung diantar ke rumah tersangka. Setelah paket narkotika terjual, tersangka menyetornya kepada seseorang berinisial BP, yang juga masih dalam lidik," kata Manang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.