Dia pun berterima kasih atas perhatian semua pihak terhadap Dekranasda Kabupaten Belu.
"Semoga ke depan Dekranasda mampu memberikan kontribusi lebih banyak lagi untuk kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Belu," ujar dia.
Kuasa hukum Dekranasda Kabupaten Belu, Robert Salu mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Selaku kuasa hukum Ketua Dekranasda Bunda Freni, seharusnya klien kami berdasarkan surat panggilan hari diperiksa sebagai saksi dalam tingkat penyelidikan namun oleh karena klien kami berhalangan hadir sehingga kedatangan kami ini juga kami memasukan surat permohonan penundaan untuk didengar sebagai saksi terhadap klien kami," kata Robert.
Prinsipnya, pihaknya mendukung Polres Belu untuk memberantas semua dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, pihaknya selaku kuasa hukum Dekranasda juga menyayangkan sikap Polres Belu yang terkesan mencari-cari kesalahan kliennya dalam kasus ini.
"Mengapa demikian, karena kami tidak ada penyimpangan kerugian keuangan negara pada dana Dekranasda Kabupaten Belu tahun anggaran 2022," ujar Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.