KOMPAS.com - Kakak berinisial KH (21) menghamili adik kandungnya R (16) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kasus inses ini dilakukan selama tiga tahun bahkan sampai kakak adik ini punya anak yang sudah berusia dua tahun.
Kejadian ini bermula karena kakak sering melihat adiknya mandi dan berganti pakaian di satu kamar yang sama.
Hal ini karena kondisi rumah mereka yang hanya punya satu kamar tanpa sekat.
Satu keluarga ini tidur dalam satu kamar, hingga pada suatu saat R baru selesai mandi dan ingin berganti pakaian.
KH yang berada di kamar itu langsung membekap R dari belakang dan memperkosa korban.
R tidak berani melawan karena pelaku mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauannya.
Baca juga: Dituduh Lecehkan Murid Usia 17 Tahun, Guru di Bengkulu Ditangkap
Mirisnya, R yang sempat tiga kali hamil dan dua kali mengalami keguguran. Bahkan R saat ini sudah melahirkan anak laki-laki berusia dua tahun dari hasil hubungan tersebut.
Sementara orangtua korban berusaha menutupi aksi bejat anaknya.
Kasus ini pun berhasil diungkap setelah R sakit dan meminta diantar berobat ke bidan desa.
Korban dinyatakan mengalami keguguran, hingga muncul desas-desus.
Kepala desa setempat segera meminta Bhabinkantibmas untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap setelah pengakuan korban, Senin (18/3/2024).
Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Sementara korban sudah dilakukan pendampingan dari Kemensos.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.
Baca juga: Pria yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya Divonis Seumur Hidup