BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang guru berinisial JR (36) di Bengkulu Selatan dibekuk aparat kepolisian setempat, karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo, Jumat (22/3/2024) menyebut, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, terhadap murid yang berusia 17 tahun.
Kasus ini bermula saat JR menghubungi korban melalui fitur messenger di jejaring media sosial Facebook.
Dia mengajak korban untuk bertemu di dekat makam Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selata, Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswanya, UGM Sebut Korban Belum Melapor
"Tak lama berselang, korban mendatangi tempat yang disebutkan oleh pelaku. Dari tempat itu keduanya lalu mengendarai motor menuju pondok di kebun jagung," sebut Susilo.
"Di pondok kebun jagung itulah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Susilo.
Setelah peristiwa itu, korban lalu menceritakannya kepada orangtuanya, dan pihak keluarga langsung melaporkannya ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Baca juga: Balita di Magelang Jadi Korban Kejahatan Seksual Pelajar SMP
"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk dimintai keterangan," tegas Susilo.
Di hadapan penyidik, JR sempat mencoba mengingkari ulahnya. Namun polisi sudah mengantongi bukti dan juga hasil penyelidikan sehingga JR tak lagi dapat membantah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.