Salin Artikel

Dituduh Lecehkan Murid Usia 17 Tahun, Guru di Bengkulu Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo, Jumat (22/3/2024) menyebut, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, terhadap murid yang berusia 17 tahun.

Kasus ini bermula saat JR menghubungi korban melalui fitur messenger di jejaring media sosial Facebook. 

Dia mengajak korban untuk bertemu di dekat makam Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selata, Provinsi Bengkulu.

"Tak lama berselang, korban mendatangi tempat yang disebutkan oleh pelaku. Dari tempat itu keduanya lalu mengendarai motor menuju pondok di kebun jagung," sebut Susilo.

"Di pondok kebun jagung itulah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Susilo.

Setelah peristiwa itu, korban lalu menceritakannya kepada orangtuanya, dan pihak keluarga langsung melaporkannya ke Mapolres Bengkulu Selatan.

"Pelaku saat ini sudah kami tahan untuk dimintai keterangan," tegas Susilo.

Di hadapan penyidik, JR sempat mencoba mengingkari ulahnya. Namun polisi sudah mengantongi bukti dan juga hasil penyelidikan sehingga JR tak lagi dapat membantah.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/22/130232578/dituduh-lecehkan-murid-usia-17-tahun-guru-di-bengkulu-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke