Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Aceh Buka Posko Pengaduan THR

Kompas.com - 22/03/2024, 16:39 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh membuka posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang tidak mendapatkan hak mereka dari perusahaan.

“Perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh pekerjanya, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Kepala Disnakermobduk Akmil Husen di Banda Aceh, Jumat (22/3/2024).

Lewat posko tersebut, para pekerja dapat melaporkan para pemberi kerja yang tidak menunaikan kewajiban pemberian THR.

Baca juga: Respons Gojek, Grab, dan Maxim terhadap Imbauan Kemenaker soal THR Ojol

"Alhamdulillah di Aceh tidak ada laporan pengaduan para pemberi kerja tidak memberikan THR kepada pekerjanya, namun demikian kita juga tetap membuka posko layanan pengaduan,” kata dia.

Ia menyebutkan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Edaran tersebut sudah dikirim ke Gubernur, seluruh Bupati, dan Wali Kota."

"Jadi semua perusahaan telah mendapatkan surat edaran untuk pembayaran THR kepada para pekerjanya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” kata dia.

Menurut dia, pembayaran THR kepada para pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih akan diberikan THR sebesar gaji satu bulan.

Baca juga: Catat, Berikut Nomor Pengaduan THR di Jawa Tengah

Sedangkan kurang dari periode itu akan diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan, dan dikali besaran gaji satu bulan.

“Kami berharap seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Aceh dapat membayar THR tepat waktu dalam rangka membantu meringankan beban mereka dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com