Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di NTT yang Mutilasi Bayinya Jalani Reka Ulang 13 Adegan

Kompas.com - 18/03/2024, 20:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - LNK alias Lusi, ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani reka ulang adegan dirinya memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

Reka ulang itu digelar penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur dan Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Reka ulang kasus ini digelar di RT 010/RW 005, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Baca juga: Ibu Muda di TTU Bunuh dan Mutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan, Mengaku Malu Hamil dari Hubungan Gelap

Reka ulang yang menghadirkan tersangka LNK alias Lusi dipimpin Kepala Polsek Miomaffo Timur, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhamad Aris Salama, bersama Kaur Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur.

"Tersangka yang membunuh bayinya pada 23 Januari 2024 lalu juga dengan tenang melakonkan 13 adegan selama dua jam pelaksanaan reka ulang kasus ini," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Ipda Muhamad Aris Salama, Senin (18/3/2024).

Adegan pertama, lanjut Aris, dimulai saat tersangka Lusi mengambil kantong plastik warna merah dan mengambil pisau cutter dari tempat penyimpanan di rumahnya.

Selanjutnya, tersangka mondar mandir di dalam kamar karena sudah mengalami kontraksi dan kesakitan untuk melahirkan.

Tersangka pun duduk jongkok di samping tempat tidur dan mulai memaksa mengeluarkan janin yang akan lahir.

Dia lalu melahirkan dan memegang kepala bayi yang baru dilahirkan menggunakan tangan kiri dan sambil menutup mulut bayi tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Roy Marthen Howay, Napi Kasus Mutilasi yang Kabur dari Penjara Timika

Ia kemudian mengambil kantong plastik merah sekitar tujuh buah dan menyumbat mulut bayi agar tidak mengeluarkan suara tangisan.

Selanjutnya tersangka mengambil pisau cutter yang sudah disiapkan dan langsung membunuh bayi tersebut menggunakan pisau cutter dengan tangan kanan.

Tersangka mengambil badan dan kepala bayi tersebut dan menyimpan dalam kantong plastik warna hitam dan juga mengambil plasenta serta gumpalan darah di lantai yang kemudian dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam.

Lalu, ia memasukkan cutter dan beberapa pakaian lainnya ke dalam kantong plastik. Ia kemudian mengikat kantong plastik dan menyimpannya di bawah meja di dalam kamar tersangka.

Pada adegan kesembilan, tersangka mengambil sebuah celana dan membungkus plastik yang berisi jenazah bayi dan membawanya ke hutan.

Pagi hari yang sama, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka mengambil dan membawa kantong plastik berisi jenazah bayi dan dibawa ke hutan, lalu meletakkan kantong plastik tersebut di tumpukan daun kering.

Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan

Dia mengambil kembali celana yang digunakan untuk membungkus kantong plastik dan membawanya kembali ke rumah.

Selanjutnya tersangka ke kamar mandi dan membersihkan diri. Pada adegan terakhir atau adegan ke 13, tersangka kembali dari kamar mandi dan kemudian tidur di kamar tidurnya.

Menurut Aris, reka ulang kasus ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang dirampungkan penyidik.

Ia mengaku segera melimpahkan berkas kasus ini setelah disertai dengan hasil reka ulang kasus ini.

"Tentunya, untuk melengkapi berkas perkara maka kita gelar rekonstruksi dan segera kita limpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri TTU," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com