Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC PDI-P Sukoharjo Buka Suara soal Dua Caleg yang Terancam Tak Dilantik meski Hasil Penghitungan KPU Lolos

Kompas.com - 18/03/2024, 17:05 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Supervisor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Joko Sutopo atau dikenal Jekek buka suara terkait dua caleg di wilayah Kecamatan Weru dan Mojolaban yang terancam tak dilantik, meski hasil penghitungan KPU lolos.

Menurut Jekek, partai telah menerapkan sistem penghitungan mandiri di internal.

Suara yang dihitung bukan akumulasi secara umun oleh KPU, tetapi perolehan suara yang didapat oleh caleg berbasis pembagian wilayah.

Baca juga: Pengurus Ranting PDI-P Tiga Kecamatan di Sukoharjo Bakal Datangi DPP di Jakarta, Buntut Tututannya Tak Direspons DPC

Penghitungan ini berdasarkan sistem pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong bertumpu pada mesin partai.

"Artinya, sistem ini kami terapkan di internal. Tersosialisasi dua tahun sebelumnya. Di dalam sistem itu diatur hak dan kewajiban para caleg yang berangkat dari PDI-P. Seluruh caleg yang berangkat dari PDI-P sudah sepakat, mestinya sistem ini tidak bisa dipersoalkan," kata Jekek saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

"Bahwa dalam mekanismenya nanti ada dua metodologi. Ada sistem penghitungan di KPU, ini secara umum, tetapi di PDI-P menggunakan sistem perhitungan mandiri. Yang mana penghitungan mandiri bukan by name-nya yang dihitung. Tetapi perolehan suara yang didapatkan oleh caleg berbasis pembagian wilayah. Bukan akumulasi secara umum," sambung dia.

Baca juga: Pengurus Ranting dan Simpatisan PDI-P Tiga Kecamatan di Sukoharjo Geruduk Kantor DPC

Baca juga: Saat Perangkat Desa dan Bupati Gunakan NMAX dan Rubicon...

Penghitungan mandiri mengacu PKPU dan UU

Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Jekek).DOK. Pemkab Wonogiri Bupati Wonogiri Joko Sutopo (Jekek).

Menurut pria yang menjabat sebagai Bupati Wonogiri ini, penghitungan mandiri di internal mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kalau kami bicara kepartaian tentu kita bicara regulasi internal yang sudah diterbitkan oleh internal partai. Dan regulasi itu tidak ada hukum positif yang kami langgar. Artinya, konsideranya tentu PKPU 5/2019 dan UU Pemilu 7/2017," ungkap dia.

"Di situ jelas diatur bahwa caleg yang akan ditetapkan sebagai caleg terpilih tentu harus ada rekomendasi dari DPP partai. Artinya, ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang mencalegkan diri melalui PDI-P karena kami ada regulasi internal yang kami terbitkan melalui Peraturan Partai No 1 Tahun 2023," jelas dia.

Baca juga: Saat Bupati dari PDI-P Bagi-bagi Nmax Merah untuk Para Kepala Desa...

Jekek mengungkapkan, caleg PDI-P telah dibagi berdasarkan basis desa dan kelurahan.

Dalam pembagian ini telah ditentukan jumlah DPT.

Untuk caleg incumbent dua kali DPT. Sedang caleg baru 1,5 kali DPT. Aturan ini juga telah disosialisasikan dua tahun lalu.

"Mekanisme penghitungannya bukan by name secara bebas karena wilayahnya sudah dibagi, DPT-nya sudah ditentukan, maka yang dihitung adalah suara partai yang sah. Ada 4 kriteria suara partai yang sah. Kartu suara dicoblos partai sah, kartu suara dicoblos by name caleg bersangkutan sah, caleg yang lain sah dan caleg pemenuhan kuota juga sah. Jadi itu perolehan suara partai di wilayah binaan masing-masing (caleg). Itu yang dihitung," kata Jekek.

Baca juga: 8 Kabupaten yang Bagi-bagi Nmax untuk Camat, Kepala Desa, dan Lurah

Geruduk kantor DPC PDI- Sukoharjo

Pengurus ranting dan simpatisan PDI-P Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Senin (18/3/2024).KOMPAS.com/Labib Zamani Pengurus ranting dan simpatisan PDI-P Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Senin (18/3/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com