"Sudah (ada pemberitahuan) sekretaris DPD PDI-P sudah kami beri tahu dan sempat telepon," ujar dia.
Caleg terpilih dari Kecamatan Mojolaban, Ngadiyanto mengatakan, dirinya ikut melakukan aksi karena berdasarkan informasi dirinya tidak akan dilantik dan digantikan caleg lain yang suaranya lebih kecil.
Karena itu, dirinya ikut menyampaikan aspirasinya di Kantor DPC PDI-P agar dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.
Menurut Ngadiyanto, dirinya akan diganti oleh DPC dengan caleg lain yang selisih angkanya 300 suara di bawahnya karena alasan membesarkan partai.
"Alasannya kemarin itu membesarkan partai. Tapi, kenyataannya di lapangan tidak membesarkan partai," ungkap dia.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kendaraan di 8 Lokasi di Sukoharjo dan Solo
Ngadiyanto mengaku, dua kali maju sebagai caleg DPRD Sukoharjo.
Pertama pada Pileg 2029, tetapi tidak lolos. Kemudian ia mencalonkan kembali di Pileg 2024 dan dipastikan lolos.
Oleh karena itu, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Mojolaban ini mengancam mundur jika tidak dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 tidak dipenuhi DPC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.