Salin Artikel

Pengurus Ranting dan Simpatisan PDI-P Tiga Kecamatan di Sukoharjo Geruduk Kantor DPC

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pengurus ranting dan simpatisan PDI-P Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Senin (18/3/2024).

Aksi ini mereka lakukan buntut dari informasi calon legislatif (caleg) yang mereka dukung tidak akan dilantik oleh DPC menjadi anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029.

Pantauan Kompas.com, sebelum mendatangi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo, mereka terlebih dahulu melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan (KPU) Sukoharjo.

Setelah dari KPU, massa aksi bergeser ke Kantor DPC PDI-P Sukoharjo. Kondisi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo sepi.

Pintu dan jendela kantor tertutup rapat dan tidak ada satu pun pengurus datang menemui massa aksi.

Ketua Ranting PDI-P Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Didik Rudyanto mengatakan, alasan mendatangi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo untuk meminta agar Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

"Kami dari jajaran pengurus PDI-P di Kecamatan Weru, Mojolaban, Baki mendatangi Kantor DPC PDI-P dalam satu tujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada DPC PDI-P Sukoharjo untuk berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto dari Mojolaban sebagai calon terpilih," kata Didik, ditemui setelah memimpin aksi di depan Kantor DPC PDI-P Sukoharjo, Senin.

Pihaknya meminta DPC melantik kedua caleg bedasarkan PKPU No 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024 dan sistem proporsional terbuka.

"Artinya, dengan PKPU No 6 2023 dan MK yaitu proporsional terbuka suara terbanyak yang harus dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo," sambung dia.

Aristya merupakan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu.

Aristya memperoleh 5.330 suara (peringkat 4) dari hasi pleno rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

Sementara Ngadiyanto merupakan caleg Dapil V Sukoharjo meliputi Kecamatan Mojolaban, dan Polokarto. Ngadiyanto memperoleh 6.246 suara (peringkat 4).

Didik mengaku, sudah memberitahukan kepada pengurus DPC PDI-P terkait aksinya menyampaikan aspirasi di Kantor DPC PDI-P.


"Sudah (ada pemberitahuan) sekretaris DPD PDI-P sudah kami beri tahu dan sempat telepon," ujar dia.

Caleg terpilih dari Kecamatan Mojolaban, Ngadiyanto mengatakan, dirinya ikut melakukan aksi karena berdasarkan informasi dirinya tidak akan dilantik dan digantikan caleg lain yang suaranya lebih kecil.

Karena itu, dirinya ikut menyampaikan aspirasinya di Kantor DPC PDI-P agar dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.

Menurut Ngadiyanto, dirinya akan diganti oleh DPC dengan caleg lain yang selisih angkanya 300 suara di bawahnya karena alasan membesarkan partai.

"Alasannya kemarin itu membesarkan partai. Tapi, kenyataannya di lapangan tidak membesarkan partai," ungkap dia.

Ngadiyanto mengaku, dua kali maju sebagai caleg DPRD Sukoharjo.

Pertama pada Pileg 2029, tetapi tidak lolos. Kemudian ia mencalonkan kembali di Pileg 2024 dan dipastikan lolos.

Oleh karena itu, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Mojolaban ini mengancam mundur jika tidak dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 tidak dipenuhi DPC.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/18/132218078/pengurus-ranting-dan-simpatisan-pdi-p-tiga-kecamatan-di-sukoharjo-geruduk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke