Berdasar data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Jawa Tengah, banjir menerjang 29 desa di 5 kecamatan. Sebanyak 6.505 rumah terendam dan 1.619 jiwa mengungsi.
Data tersebut berdasarkan laporan tim Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) pada Minggu (17/3/2024) sore pukul 15.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kudus, Mundir mengatakan, selain mengepung permukiman, banjir juga merendam 2.148,24 hektar area persawahan, 81 fasilitas pendidikan dan 152 sarana keagamaan.
"Warga terdampak banjir 32.952 jiwa atau 9.987 keluarga," kata Mundir saat dihubungi melalui ponsel.
Baca berita selengkapnya: Update Banjir Kudus: 6.505 Rumah Terendam, 1.619 Jiwa Mengungsi
AKO, seorang kades didenda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang, Nusa Tenggara Timur karena ingkar janji kepada kekasihnya, MT (25).
Kepala desa di Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, itu diketahui telah menghamili MT.
"Sehingga berkaitan dengan putusan dari PN Oelamasi pada Kamis (14/3/2024), tergugat dihukum membayar Rp 50 juta kepada penggugat," kata Kuasa Hukum MT, Jeremia Alexander Wewo.
Baca berita selengkapnya: Ingkar Janji untuk Nikahi Pacar yang Sudah Melahirkan, Kades di Kupang Divonis Bayar Denda Rp 50 Juta
(Penulis: Nur Zaidi | Editor: Sari Hardiyanto, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.