Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Pembunuh Satu Keluarga Divonis 20 Tahun, Warga Geruduk Kantor DPRD PPU

Kompas.com - 14/03/2024, 14:14 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - JND, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara (PPU) divonis 20 tahun.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN PPU ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni hanya 10 tahun.

Meski demikian, keluarga merasa kecewa karena vonis ini tidak adil.

Warga pun yang berada di luar gedung Pengadilan Negeri PPU pun menyoraki hasil keputusan tersebut.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menjelaskan bahwa terdakwa pada saat melakukan kejahatan, belum berusia 18 tahun.

Sehingga ia masih dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara

Berbagai pertimbangan juga dibacakan Majelis Hakim, terutama untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, pun terdakwa.

Majelis Hakim menyampaikan bahwa pada ketentuannya, terdakwa yang masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, tidak dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Juru Bicara PN Penajam Amjad Fauzan mengatakan bahwa terdakwa memang divonis lebih tinggi daripada hukuman maksimal untuk pelaku anak.

Namun, 20 tahun adalah hasil musyawarah bersama Majelis Hakim, yang sepenuhnya memiliki hak, dan dianggap benar dalam menjatuhkan pidana.

“Sekalipun ada aturan normatif, seperti itu tapi hakim berkewajiban menggali nilai-nilai di luar normatif dan itu kewenangan mutlak hakim,” ucap Fauzan.

Warga longmarch ke DPRD PPU

Warga pun menggelar longmarch dari PN PPU ke Kantor DPRD PPU untuk

Kuasa hukum keluarga korban, Asrul Paduppai mengatakan, majelis hakim sudah melakukan semaksimal mungkin dalam memutuskan vonis tersebut.

Baca juga: Terungkap Motif Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU, Dendam Keluarganya Sering Diejek

Namun menurutnya, yang perlu dibenahi adalah UU Perlindungan anak.

Perlu direvisi, karena kejadian ini merupakan yang pertama kali sepanjang Kabupaten PPU berdiri dan jangan sampai terjadi yang kedua dan seterusnya," ungkap Asrul.

Kawal Revisi UU Perlindungan Anak

DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengambil sikap atas vonis terhadap terdakwa Junaedi, Rabu (13/3/2024).

Ketua Komisi II Wakidi, menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Perlindungan Anak menyusul putusan vonis 20 tahun penjara bagi Junaedi.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara

Menurutnya, UU Perlindungan Anak yang berlaku sekarang ini, tak lagi sepenuhnya relevan.
Terlebih jika dibenturkan dengan perkara yang dilakukan Junaedi.

"Kasus ini tidak boleh terjadi kembali. Ini menjadi perhatian kita semua," tegas Wakidi usai pertemuan dengan warga Babulu Laut, Rabu (13/3/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Keberatan Junaedi Divonis 20 Tahun, Warga Babulu Laut Desak DPRD Kawal Revisi UU Perlindungan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com