Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darah yang Keluar Saat Mayat Dimandikan Ungkap Pembunuhan Pekerja Tambang

Kompas.com - 08/03/2024, 09:58 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Mayang, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berhasil diringkus polisi.

Tersangka inisial SA alias Midi (38) dibekuk ditempat pelariannya disebuah gubuk di Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

"Midi diamankan lantaran diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PA yang menyebabkan korban meninggal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo di Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Henry Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan di Kotabaru Yogyakarta

Penangkapan pelaku pada Kamis (7/3/2024) dini hari bekerja sama dengan Polres Lampung Utara.

Jojo menuturkan, ungkap kasus bermula dari laporan istri korban. Ketika itu sang istri mendapati suaminya sudah dibawa dalam keadaan meninggal menggunakan mobil ambulans.

Saat jenazah dimandikan, keluar darah dari mulut dan ada bekas luka di bagian wajah.

Istri korban sempat menerima laporan kalau suaminya tewas tertimbun saat menambang timah.

"Atas temuan kejanggalan dari keluarga korban inilah kemudian Polres Bangka Barat melakukan autopsi terhadap jenazah," terang Jojo.

Baca juga: Devara Pura-pura Jadi Ojol Antar Sate ke Rumah Orangtua Indriana Usai Korban Dibunuh

Setelah dilakukan autopsi, ternyata benar ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan meninggal dunia.

Usai mengetahui hasil autopsi tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.

 

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan diketahui tindakan penganiayaan terjadi pada akhir Februari 2024 di Jalan Perkebunan Sawit PT GSBL Blok B-25 Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat.

Dari penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diketahui sudah kabur ke Provinsi Lampung.

Tim Opsnal Polres Bangka Barat kemudian berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Way Kanan dan anggota Polsek Belambangan Umpu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di persembunyiannya.

"Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap PA," terang Jojo.

Baca juga: Partai Garuda Pecat Devara Putri Usai Jadi Otak Pembunuhan Indriana Dewi

Diduga penganiayaan terjadi karena cekcok, namun polisi masih melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya.

Usai berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya 1 buah balok kayu, 1 buah karpet yang terdapat bercak darah, 2 batang kayu, 1 helai kain yang digunakan untuk menandu korban serta pakaian pelaku.

"Atas perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," pungkas Jojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com