Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan 4 Orang dalam Kecelakaan di Kurau, Sopir Terancam 6 Tahun Bui

Kompas.com - 28/02/2024, 16:54 WIB
Heru Dahnur ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Farisi (25), pengemudi minibus yang mengakibatkan empat orang tewas di daerah Kurau, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, terancam hukuman enam tahun penjara.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Bangka Tengah, Iptu Kardonetso Siagian mengatakan, hasil penyelidikan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan Farisi kini ditahan di sel Polres Bangka Tengah.

"Sopir sudah kita amankan, melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," kata Kardonetso, Rabu (28/2/2024).

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Kardo menuturkan, saat kejadian Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 18.20 WIB, wilayah Kurau, Bangka Tengah sedang diguyur hujan.

Sopir minibus ketika itu dari arah Pangkalpinang hendak menuju Koba. "Mau pulang ke kantor mereka di Koba," ujar Kardo.

Sang sopir bukan kurir. Dia diketahui bekerja pada perusahaan penyedia jasa internet, Iconnet -anak usaha PLN.

Dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dari arah berlawanan itu, satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan dua anaknya, tewas.

Para korban adalah warga Pangkalpinang yakni Ade Prayoga (40) dan Lenita (38) serta dua anak mereka, Adhiesta (9) dan Abil (5).

Sementara pengendara minibus Farisi, diketahui berasal dari Palembang.

“Minibus melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali sekitar pukul 18.25 WIB. Kondisi hujan dan jalanan licin,” ujar Kardonetso.

Dia mengungkapkan, minibus yang melebar ke kanan jalan kemudian menyerempet pengendara sepeda motor hingga terlempar di semak pinggir jalan.

Tiga korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Kini seluruh korban telah dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di Pangkalpinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com