Terkait kasus dugaan penggelapan uang tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara berinisiatif mengadakan urunan untuk membayar honor KPPS Nipah Kuning.
"Ini menjadi kewajiban kami di KPU kabupaten, banyak anggota KPPS dan linmas yang sudah tidak tidur malam, tapi belum menerima honor mereka, sehingga kami berinisiatif untuk patungan, mulai dari komisioner dan sekretaris kita untuk membayarkan gaji petugas KPPS itu," ungkap Ketua KPU Kayong Utara Nur Mus Jaefah, Kamis, dikutip dari Antara.
Baca juga: Honor KPPS Rp 82 Juta di Kayong Utara Belum Dibayar, Ketua PPS Ngaku Uangnya Hilang
Jaefah menuturkan, KPU Kayong Utara merasa bertanggung jawab atas kondisi para anggota KPPS yang honornya belum dibayar.
"Karena negara tidak akan membayarkan dua kali gaji KPPS itu, jadi kita harus bertanggung jawab," tuturnya.
Mewakili anggota dan sekretariat KPU Kayong Utara, Jaefah meminta maaf kepada anggota KPPS Nipah Kuning.
Baca juga: Tak Cuma untuk Judi Online, Honor KPPS yang Dibawa Kabur Dipakai Pelaku Bayar Utang
Sumber: Kompas.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor: Dita Angga Rusiana), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.