www.kompas.com
Ilustrasi rupiah. Ketua PPS di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan honor KPPS senilai Rp 82 juta. Honor itu semestinya dibayarkan kepada KPPS di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara.(Shutterstock/Pramata)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+