KOMPAS.com - AZ alias Ayi (22) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat ditangkap atas kasus pembunuhan, BGR (5) yang tak lain anak kekasihnya.
Pria 22 tahun itu nekat membunuh korban agar hubungan asmaranya dengan ibu korban berjalan lancar.
Korban sendiri adalah anak pasangan A (45) dan PR (27). Namun pasangan asal Simeulue itu sudah lama bercerai.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandi mengatakan korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh pelaku Ayi.
Baca juga: Bocah Perempuan di Bandung Barat Diperkosa Pacar Ibunya
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi tempat penbuatan gorong-gorong di Jalan Singgah Mata II, Meulaboh pada Kamis (8/2/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Perbuatan pelaku tergolong sadis dengan memasukkan benda asing ke tubuh korban. Selain itu korban juga dibanting oleh pelaku hingga tewas.
Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban, A yang tercatat sebagai warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat.
Lelaki ini curiga atas kematian anaknya yang dinilai tak wajar dan merasa ditutupi oleh ibu kandungnya.
Baca juga: Nakal dan Rewel Diduga Motif Bayi 11 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tewas
Iptu Fachmi Suciandi menjelaskan pada Sabtu (10/2/2024), A menerima telepon dari mantan istrinya yang mengabarkan anak mereka, BGR meninggal dunia karena demam tinggi dan kejang.
Selain itu, ibu kandung korban yakni PR mengatakan bahwa BGR telah dimakamkan dan ia tak menyebut lokasi pemakaman sang anak.
Karena curiga, A pun datang ke Meulaboh untuk mencari informasi lokasi sang anak dimakamkam. Selain itu ia pun membuat laporan ke pihak kepolisian.
Polisi pun menangkap AZ alias Ayi. Kepada petugas, pelaku mengaku menganiaya korban di di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Baca juga: Bayi 11 Bulan di Makassar Meninggal Diduga Dianiaya Pacar Ibunya
Hari itu, Kamis (8/2/2024) malam, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk membawa anak perempuannya ke tempat kerja.
Saat di lokasi, pelaku menganiaya korban secara sadis hingga kesakitan. Setelah itu, pelaku menyerahkan BGR ke ibu kandungnya yang bekerja di sebuah laundry di Meulaboh.
Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.