Salin Artikel

Balita di Aceh Tewas Dibunuh Secara Sadis oleh Pacar Ibunya

Pria 22 tahun itu nekat membunuh korban agar hubungan asmaranya dengan ibu korban berjalan lancar.

Korban sendiri adalah anak pasangan A (45) dan PR (27). Namun pasangan asal Simeulue itu sudah lama bercerai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandi mengatakan korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat oleh pelaku Ayi.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi tempat penbuatan gorong-gorong di Jalan Singgah Mata II, Meulaboh pada Kamis (8/2/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Perbuatan pelaku tergolong sadis dengan memasukkan benda asing ke tubuh korban. Selain itu korban juga dibanting oleh pelaku hingga tewas.

Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung korban, A yang tercatat sebagai warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat.

Lelaki ini curiga atas kematian anaknya yang dinilai tak wajar dan merasa ditutupi oleh ibu kandungnya.

Ayah kandung curiga kematian anaknya dirahasiakan

Iptu Fachmi Suciandi menjelaskan pada Sabtu (10/2/2024), A menerima telepon dari mantan istrinya yang mengabarkan anak mereka, BGR meninggal dunia karena demam tinggi dan kejang.

Selain itu, ibu kandung korban yakni PR mengatakan bahwa BGR telah dimakamkan dan ia tak menyebut lokasi pemakaman sang anak.

Karena curiga, A pun datang ke Meulaboh untuk mencari informasi lokasi sang anak dimakamkam. Selain itu ia pun membuat laporan ke pihak kepolisian.

Polisi pun menangkap AZ alias Ayi. Kepada petugas, pelaku mengaku menganiaya korban di di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Hari itu, Kamis (8/2/2024) malam, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk membawa anak perempuannya ke tempat kerja.

Saat di lokasi, pelaku menganiaya korban secara sadis hingga kesakitan. Setelah itu, pelaku menyerahkan BGR ke ibu kandungnya yang bekerja di sebuah laundry di Meulaboh.

Sesampai di rumah, kondisi korban sudah melemah hingga tidak berdaya lagi akibat penganiayaan berat tersebut.

Kondisi korban yang sudah mengkhawatirkan itu langsung dibawa ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu dan akhirnya bocah lima tahun itu dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut kini polisi telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 buah tang kakak tua pemotong besi, 1 buah sisir rambut, 1 lembar celana dalam warna kuning.

Kemudian satu lembar baju dan satu lembar celana panjang milik korban serta 1 lembar baju kemeja warna abu-abu, 1 lebar celana Jeans Ponggol.

"Atas kasus ini tersangka terancam 15 tahun, untuk tersangka dikenakan pasal berlapis kepada tersangka AZ alias Ayi berupa Pasal 76c Jo Pasal 80 Ayat (3) undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat (1) dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Bocah Usia 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Meninggal Usai Dianiaya Sadis

https://regional.kompas.com/read/2024/02/25/080800578/balita-di-aceh-tewas-dibunuh-secara-sadis-oleh-pacar-ibunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke