Selain itu, tersangka juga telah melakukan klaim asuransi Personal Loan (PLO) yang meninggal dunia namun tidak ditransaksikan.
"Dan debitur melakukan pelunasan kredit namun tidak ditransaksikan atau disetorkan," ungkap dia.
Agung menyebutkan bahwa tersangka dikenal dengan gaya hidup hedonisme. Diduga uang yang didapatnya dihabiskan untuk membeli barang-barang mewah.
"Yang bersangkutan ini kan bertahap ambilnya, tersangka ini ngambil terus dibelanjakan karena hedon," kata dia.
Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.