Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek "Flyover" di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik Masuk Fase Pengadaan Lahan

Kompas.com - 22/02/2024, 10:57 WIB
Perdana Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pembangunan flyover di jalur yang terkenal ekstrem di Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, telah masuk dalam tahapan pengadaan lahan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek flyover Sitinjau Lauik.

"Kita segera menetapkan Surat Keputusan Tim Verifikasi Tanah," kata Mahyeldi, Kamis (22/4/2024) di Padang.

Baca juga: Lelang Proyek Sitinjau Lauik Dimulai Semester 1 Tahun Ini

Menurut Mahyeldi, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT flyover Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer.

Ada pun total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare (Ha).

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa pembangunan fisik semakin dekat."

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi flyover Sitinjau Lauik," kata Mahyeldi.

Baca juga: 6 Tanjakan Ekstrem di Pulau Sumatera, dari Tanjakan Sitinjau Lauik hingga Tanjakan Tarahan

Dalam dokumen DPPT tersebut, kata Mahyeldi, dijelaskan bahwa konsorsium PT Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor.

Konsorsium tersebut telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi proyek flyover Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.

"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur."

Baca juga: Mengenal Tanjakan Sitinjau Lauik, Rute Ekstrem di Jalur Padang-Solok

"Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga meminta perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana ini.

Sebab, kata dia, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.

"Hari ini konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan. Selanjutnya, tentu proses berikutnya yang akan kita lakukan," ungkap Mahyeldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com