Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Teken SE soal Daging Anjing, Pedagang: Belum Ada Surat Larangan

Kompas.com - 22/02/2024, 10:25 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Paguyuban kuliner daging anjing atau guk-guk di Solo, Jawa Tengah merespons adanya surat edaran terkait imbauan bagi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing.

Ketua Koordinator Paguyuban Kuliner Daging Guk-guk atau Non-pangan Solo, Agus Triyono mengatakan, bahwa surat edaran itu hanya bersifat imbauan, bukan larangan berjualan.

Sehingga, lanjut Agus, dirinya tidak bisa melarang para pedagang berhenti berjualan daging anjing. Justru, Agus mempersilakan mereka yang masih bisa mendapatkan pasokan daging anjing untuk tetap berjualan.

"Itu (surat edaran) cuma sekadar imbauan bagi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi. Tapi kan belum ada surat larangan ataupun perda yang mengatur. Teman-teman kalau memang mereka masih bisa dapat pasokan saya suruh jualan tidak apa-apa," kata Agus dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Keluarkan SE Setop Konsumsi Daging Anjing, Gibran: Sebatas Surat Edaran


Baca juga: Tanda-tanda Kucing Terkena Rabies, Apa Saja?

Agus menyampaikan, ada puluhan pedagang daging anjing di Solo. Namun demikian banyak di antara mereka yang berhenti berjualan, termasuk dirinya.

Menurut Agus, ini imbas dari penangkapan sebuah truk yang mengangkut 200 lebih ekor anjing untuk dijagal ke warung-warung makan di Solo, Jawa Tengah.

"Selama ini kita sudah tidak berjualan hampir dua bulan. Modalnya sudah habis-habisan," ungkap Agus.

Baca juga: Konsumsi Daging Anjing di Jateng Tembus 13 Ribu Ekor per Bulan, Aturan Dinilai Tak Jelas

Berkirim surat ke DPRD Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.KOMPAS.com/Labib Zamani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, Agus harus banting stir menjadi jasa angkut. Penghasilan yang Agus terima dari jasa angkut secara online dan offline belum mampu mencukupi kebutuhan.

Berbeda saat dirinya masih berjualan kuliner daging anjing. Agus sampai harus dibantu dua orang pegawai karena banyak pencinta kuliner daging anjing yang datang ke warungnya.

"Saya banting stirnya belum jalan penuh. Saya punya kendaraan jadi saya masih bisa cari jasa angkut. Tapi tidak mencukupi kebutuhan. Kadang dapat kadang tidak," terang dia.

Baca juga: Kejadian Luar Biasa, Kasus Rabies, dan Gejalanya...

Lebih jauh, Agus berharap, bersama dengan para pedagang kuliner daging Solo lainnya bisa bertemu dengan wali kota Solo. Mereka ingin ada solusi seandainya nanti tidak lagi diperbolehkan berjualan daging anjing.

Agus mengungkapkan, sebelumnya sudah berkirim surat ke DPRD Solo untuk bisa melakukan audiensi terkait polemik kuliner daging anjing. Tetapi sampai sekarang belum terwujud.

"Sebenarnya kemarin kita sudah buat surat pengajuan ke dewan untuk kita audiensi ditemukan dengan pemerintah sama pencinta hewan sama komunitas pedagang guk-guk. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ungkap Agus.

Baca juga: Apa Itu Rabies, Gejala Terinfeksi Rabies, dan Penanganannya

Surat edaran larangan mengonsumsi daging anjing

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing.

Surat imbauan itu bernomor: TN.38/597/2024 tentang Himbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta serta ditetapkan dan ditandatangi pada 19 Februari 2024.

Surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Solo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Dinas Perdagangan Solo dan Kepala Satpol PP Solo.

Baca juga: Temuan Ratusan Anjing di Semarang dan Ancaman Paparan Rabies...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com