Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gugatan Wanprestasi Almas "Deadlock", Gibran: Nanti Biar Ditindaklanjuti

Kompas.com - 19/02/2024, 16:41 WIB
Labib Zamani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Proses mediasi gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran Rakabuming Raka belum menemui titik temu atau deadlock.

Mediasi kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (19/2/2024) dengan agenda mendengar tanggapan dari tergugat soal proposal perdamaian dari penggugat. 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukum.

"Ya itu nanti biar ditindaklanjuti oleh para-para personel yang sudah kami tugaskan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Respons Gibran atas Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibirru di PN Solo

Gibran menyampaikan timnya akan menindaklanjuti proses berikutnya.

"Ya, nanti kami tindak lanjuti lagi nggeh," kata dia.

Sebelumnya, proses mediasi kedua yang digelar di PN Kota Solo pada hari ini juga tidak dihadiri Gibran.

Gibran hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Richard Purnomo dan Raka Gani Pissani.

Sedangkan, Almas Tsaqibbirru tampak hadir secara langsung bersama kuasa hukumnya Utomo Kurniawan. 

Baca juga: Diidolakan Mahasiswa yang Menang Gugatan MK, Gibran: Saya Kembalikan ke Warga


Tawaran perdamaian bersifat rahasia

Almas Tsaqibbirru saat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (19/2/2024).KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Almas Tsaqibbirru saat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (19/2/2024).

Almas mengatakan, mediasi berakhir deadlock karena tidak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.

"Sebenarnya juga memberikan tawaran tersendiri, cuma saya berkeyakinan tetap pada berkeyakinan tetap lanjut saja. Tidak sepakat (dimediasi). Lanjut, diminta hakim langsung sidang," kata Almas Tsaqibbirru saat selesai mediasi.

Terkait isi tawaran perdamaian, Almas menjelaskan hal tersebut bersifat rahasia sehingga tidak bisa dibuka di luar mediasi.

Baca juga: Data Real Count KPU 47,14 Persen, Prabowo-Gibran Unggul di Semua Wilayah Sulawesi Barat

Hal serupa juga diungkapkan, Kuasa Hukum Tergugat, Raka Gani Pissani.

Ia mengatakan, jika mediasi ditetapkan gagal oleh Hakim Mediator. 

"Jadi untuk mediasi dianggap gagal, deadlock," kata Raka Gani Pissani selesai mediasi.

Gagalnya mediasi tersebut karena tidak ada titik temu.

"Iya, sebagaimana disampaikan oleh para pihak terkait penawaran dari klien kami juga belum ada titik temulah," katanya. 

Baca juga: Mediasi Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Berakhir Deadlock

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com