Pada Pemilu 2024, lokasi pemungutan suara yang memakai tinta kunyit ada di TPS 65, TPS 66, dan TPS 75 dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 600 orang.
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia juga mengenal metode khusus, salah satunya sistem noken yang diterapkan di Papua.
Noken sendiri merujuk pada tas anyaman khas Papua yang terbuat dari serat kayu yang digunakan sebagai pengganti kotak suara atau melambangkan calon tertentu.
Dilansir dari laman Bawaslu Kota Malang, sistem Noken ini berkaitan langsung dengan cara tradisional dimana keputusan pemilihan dipercayakan kepada tangan ketua atau pemimpin suku.
Sistem noken sendiri pertama kali dilaksanakan pada 2004, di 16 kabupaten di Provinsi Papua.
Penggunaan sistem noken dalam Pemilu dan Pilkada di Papua kemudian diatur melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 47-81/PHPU.AVII/2019.
Sebelumnya, kebijakan penggunaan noken sebagai tempat suara diatur dalam aturan KPU Papua Nomor 1 tahun 2013 serta putusan MK Nomor 01/Kpts/KPU Prov.03/2013.
Terdapat dua cara dalam pelaksanaan sistem noken, yaitu sistem noken big man dan noken gantung.
Sistem noken big man merujuk pada cara pemungutan suara yang dilakukan dari hasil kesepakatan bersama masyarakat yang diwakili oleh kepala suku, dengan cara mengisi semua surat suara dengan diwakilkan.
Sementara, sistem noken gantung merujuk dari cara pemungutan suara yang dilakukan di TPS dan kemudian dimasukan ke dalam noken.
Sumber:
antaranews.com
antaranews.com
antaranews.co
humas.polri.go.id
antaranews.com
malangkota.bawaslu.go.id