Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dituntut Perkara Pencurian Mobil, Oknum Polisi Kembali Didakwa Kasus Serupa

Kompas.com - 13/02/2024, 14:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Baru dituntut atas kasus pencurian mobil dalam area parkir mal, oknum polisi di Lampung kembali didakwa dengan perkara serupa.

Oknum tersebut adalah Brigadir Dua (Bripda) Fajar Wicaksono (FW) yang dituntut selama 1 tahun dan 10 bulan atas kasus pencurian mobil di Mall Boemi Kedaton pada Agustus 2023.

Dalam kasus ini terdakwa Fajar melakukan pencurian bersama rekannya sesama oknum polisi bernama Bripda Candra Setiawan (berkas terpisah).

Baca juga: Peras Pengguna Sabu Rp 10 Juta, 2 Oknum Polisi di Kalsel Diringkus

Belum kelar perkara pencurian itu, Fajar kembali didakwa dengan kasus serupa, yakni pencurian mobil Innova Reborn warna putih yang terjadi di Kecamatan Rajabasa pada 10 Oktober 2023.

Jaksa penuntut perkara ini, Chandrawati Rezki mengatakan, sidang dakwaan sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang pada Senin (12/2/2024) kemarin.

"Terdakwa Fajar mencuri 1 unit mobil Innova milik korban Mardianto pada 10 Oktober 2023 lalu," kata Chandrawati ditemui di PN Tanjung Karang, Selasa (13/2/2024) siang.

Pada dakwaannya, jaksa penuntut merunutkan sebelum pencurian itu terjadi, terdakwa Fajar melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan Nunyai, Kecamatan Rajabasa bersama seorang rekannya berinisial HEN (DPO).

Ketika itu mobil Innova A 1347 YA milik korban diparkir di lapangan badminton di seberang rumah korban.

"DPO HEN telah menduplikat kunci kendaraan. Setelah berhasil dicuri, terdakwa Fajar dan HEN melarikan diri," katanya.

Baca juga: Pelajar di Gorontalo Mengaku Dianiaya Oknum Polisi dan Diberi Rp 50.000 untuk Uang Tutup Mulut

Untuk menyamarkan pencurian, terdakwa Fajar sempat mengganti velg ban mobil korban dengan velg yang telah disiapkannya.

HEN kemudian membawa mobil Innova itu ke daerah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Jaksa mengatakan terdakwa dijanjikan mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta atas pencurian mobil Innova itu.

"Kita dakwaan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com