Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses dan Peserta Pemilu Flores Timur Dilarang Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang

Kompas.com - 13/02/2024, 13:35 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Tim sukses (timses) dan peserta Pemilu di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarang kampanye di media sosial selama masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.

Langkah ini untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan kampanye politik pada masa tenang Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 275 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Flores Timur, Ernesta Katana, meminta agar simpatisan parpol serta calon anggota legislatif (caleg) menghapus iklan yang mengandung muatan politik di laman akun media sosial masing-masing.

Baca juga: Cerita Buruh di Flores Timur, Hanya Bertahan dengan Rp 200.000 Setelah Upahnya Dipakai Bayar Kebutuhan

Kemudian, mereka dilarang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon-calon tertentu sampai hari pemungutan suara.

"Seluruh medsos yang digunakan oleh tim kampanye wajib ditutup selama masa tenang," ujar Ernesta dalam keterangan, Selasa (14/2/2024).

Pihaknya, jelas Erenesta, telah menyampaikan larangan tersebut saat rapat kerja teknis masa tenang bersama Polres Flores Timur, Kodim 1624 Flores Timur, Satpol PP Flores Timur, serta perwakilan parpol peserta Pemilu.

Jika ada pihak yang ketahuan dan terbukti melanggar, Bawaslu Flores Timur akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan, Bawaslu Flores Timur akan mengambil tindakan tegas," kata dia.

Dia juga menambahkan Bawaslu Flores Timur akan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, awak media, serta masyarakat umum untuk memperkuat pengawasan sehingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar.

Baca juga: Flores Timur Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi hingga 14 Februari

"Kita berharap peserta Pemilu memahami aturan secara baik dan juga mau menurunkan APK secara mandiri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com