Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Demo di Depan Polda Maluku, Anaknya Jadi Tersangka Setelah Lolos Seleksi Tamtama

Kompas.com - 09/02/2024, 11:23 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

Atas dasar itulah, keduanya mantap melakukan aksi. Bahkan Halimah sampai menangis sesenggukan sambil membetangkan poster di depan gerbang.

Dia tak kuasa menahan air mata kecewa dan sedih harus menerima kenyataan anaknya ditahan dan jadi tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan.

Tak lama beraksi, pasangan suami istri didatangi petugas kepolisian yang langsung mengantar keduanya ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Baca juga: Lantamal V Surabaya Sebut Bus TNI AL yang Terobos Palang Pelintasan KA di Malang Bawa Calon Siswa

Seng ada keadilan dari Polisi pos kota (Polsek Sirimau)," celetuk sang ibu usai memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Setelah sekitar 40 menit memberikan keterangan, Majid dan Halimah yang didampingi kuasa hukum Adam Hadiba menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.

“Pertama kami tuntut keadilan soal proses penyelidikan Polsek Sirimau terhadap Faizul."

"Kami juga minta pak Kapolda perintahkan jajarannya untuk identifikasi masalah ini lebih lanjut." 

"Ini kejadian sudah tiga tahun dan di 2023 Faizul ini belum ditetapkan tersangka,” tegas Hadiba.

Tanggapan Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, membenarkan penangkapan Faizul, calon siswa (casis) yang akan berangkat besok.

Namun, kasus penganiayaan pada 2021 itu telah diupayakan jalan damai antara pelaku dan korban yang merupakan tetangga.

“Jadi dia (Faizul) dan tetangga ini terlibat penganiayaan pda 24 Februrai 2021. Kami sudah dorong upaya damai."

Baca juga: Berpangkat Briptu, Oknum Polisi di Palu Terima Rp 4,4 Miliar dari 18 Calon Siswa Bintara Polri

"Sebenranya kedua pihak ingin berdamai tapi kok tidak damai. Bahkan barusan ketemu kami minta mereka selesaikan,” kata Roem saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (9/2/2024).

Sejak ada pelaporan pada 2021, pihak kepolisian mengupayakan jalan damai yaitu penyelesaiaan antarkeluarga kemudian mencabut laporan. Pada 2023 Faizul dan adiknya ditetepkan sebagai tersangka.

“Sampai 2023 karena laporan polisi harus diselesaikan maka penyelidikan tetapkan dua kakak adik jadi tersangka. Kami beri kesempatan selesaikan tapi tidak bisa sementara pelaku diketahui adalah casis sehingga diberi kesempatan damai,” terangnya.

Roem mengaku pihaknya baru saja bertemu dengan kedua orang tua Faizul, bagian SDM Polda Maluku dan Polsek Sirimau.

Baca juga: Ketika Calon Siswa Bintara di Polda Metro Jaya Mengaku Digagalkan, Polisi Sebut Buta Warna

“Kami pun beri kesempatan untuk selesaikan sampai besok pagi. Maksimal kalau nanti malam bisa ada jalan damai dan cabut perkara, maka mungkin kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan diberangkatkan tes,” ujar Roem.

Ia memastikan, jika terjadi perdamaian dan ada pencabutan laporan maka pihak Polda Maluku dapat mempertimbangkan memberangkatkan casis ke Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com