Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Demo di Depan Polda Maluku, Anaknya Jadi Tersangka Setelah Lolos Seleksi Tamtama

Kompas.com - 09/02/2024, 11:23 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sepasang suami istri untuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/24).

Keduanya menuntut keadilan atas anaknya, Faizul Rahman alias Rifai, 21, yang ditahan dan dijadikan tersangka pada Kamis (8/2/2024) setelah lolos tes seleksi tamtama.

Padahal, dua hari lagi atau pada Sabtu (10/2/2024), Rifai akan berangkat mengikuti Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rifai lulus seleksi Tamtama Polri 2023.

Baca juga: Jadi Calo Calon Siswa Bintara, Oknum Anggota Polda Sulbar Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Sambil membawa spanduk, keduanya berdiri di depan pintu gerbang sebagai aksi protes dan kekecewaan terhadap apa yang dialami putra mereka.

"Anak saya baru dijadikan tersangka setelah lulus tes dan akan berangkat esok lusa. Kalau memang dia bersalah kenapa kejadian dari 2021, lalu 2024 ini baru dia jadi tersangka," ujar Abdul Majid, 44, orang tua Faizul Rahman.

Rifai ditahan pada pukul 14.00 WIT di rumahnya di kawasan Baru Merah Dalam Kapala Air RT 001 RW 014 Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Dia ditahan di Polsek Sirimau (pos Kota) atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pada Februari 2021.

Hal ini yang dirasa janggal dan aneh. Padahal anaknya telah lulus semua tahapan tes.

Bahkan dari pengakuan Majid, Faizul alias Rifai telah menandatangani surat keberangkatan dirinya mengikuti pendidikan di Surabaya.

"Kenapa setelah mau berngkat, sedangkan dia urus semua berkas kan lewat kepolisian,” ucapnya kepada awak media.

Baca juga: Penuhi Tuntutan Orangtua Calon Siswa, SMAN di Jayapura Terima Semua Pendaftar meski Tak Lolos Seleksi

Majid bersama istri Halimah berdiri sekitar 15 menit di depan pintu gerbang Polda Maluku sambil memegang dua spanduk.

Salah satunya bertuliskan, "Pak Kapolda Kanapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?”, yang dipegang Halimah. Sedangkan Majid memegang poster bertuliskan “Katong Butuh Keadilan”.

Mereka mengungkapkan rasa kecewa dan protes lantaran anaknya yang akan melanjutkan pendidikan malah ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan pada 2021.

Majid meyakini anaknya korban salah tangkap asal proses hukum yang berjalan tidak adil. Mestinya, kata Majid, jika terbukti bersalah di 2021 anak sulungnya itu sudah diproses.

Dengan begitu pada seleksi berkas administratif, Faizul harus dinyatakan gagal.

Atas dasar itulah, keduanya mantap melakukan aksi. Bahkan Halimah sampai menangis sesenggukan sambil membetangkan poster di depan gerbang.

Dia tak kuasa menahan air mata kecewa dan sedih harus menerima kenyataan anaknya ditahan dan jadi tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan.

Tak lama beraksi, pasangan suami istri didatangi petugas kepolisian yang langsung mengantar keduanya ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Baca juga: Lantamal V Surabaya Sebut Bus TNI AL yang Terobos Palang Pelintasan KA di Malang Bawa Calon Siswa

Seng ada keadilan dari Polisi pos kota (Polsek Sirimau)," celetuk sang ibu usai memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Setelah sekitar 40 menit memberikan keterangan, Majid dan Halimah yang didampingi kuasa hukum Adam Hadiba menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.

“Pertama kami tuntut keadilan soal proses penyelidikan Polsek Sirimau terhadap Faizul."

"Kami juga minta pak Kapolda perintahkan jajarannya untuk identifikasi masalah ini lebih lanjut." 

"Ini kejadian sudah tiga tahun dan di 2023 Faizul ini belum ditetapkan tersangka,” tegas Hadiba.

Tanggapan Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, membenarkan penangkapan Faizul, calon siswa (casis) yang akan berangkat besok.

Namun, kasus penganiayaan pada 2021 itu telah diupayakan jalan damai antara pelaku dan korban yang merupakan tetangga.

“Jadi dia (Faizul) dan tetangga ini terlibat penganiayaan pda 24 Februrai 2021. Kami sudah dorong upaya damai."

Baca juga: Berpangkat Briptu, Oknum Polisi di Palu Terima Rp 4,4 Miliar dari 18 Calon Siswa Bintara Polri

"Sebenranya kedua pihak ingin berdamai tapi kok tidak damai. Bahkan barusan ketemu kami minta mereka selesaikan,” kata Roem saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (9/2/2024).

Sejak ada pelaporan pada 2021, pihak kepolisian mengupayakan jalan damai yaitu penyelesaiaan antarkeluarga kemudian mencabut laporan. Pada 2023 Faizul dan adiknya ditetepkan sebagai tersangka.

“Sampai 2023 karena laporan polisi harus diselesaikan maka penyelidikan tetapkan dua kakak adik jadi tersangka. Kami beri kesempatan selesaikan tapi tidak bisa sementara pelaku diketahui adalah casis sehingga diberi kesempatan damai,” terangnya.

Roem mengaku pihaknya baru saja bertemu dengan kedua orang tua Faizul, bagian SDM Polda Maluku dan Polsek Sirimau.

Baca juga: Ketika Calon Siswa Bintara di Polda Metro Jaya Mengaku Digagalkan, Polisi Sebut Buta Warna

“Kami pun beri kesempatan untuk selesaikan sampai besok pagi. Maksimal kalau nanti malam bisa ada jalan damai dan cabut perkara, maka mungkin kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan diberangkatkan tes,” ujar Roem.

Ia memastikan, jika terjadi perdamaian dan ada pencabutan laporan maka pihak Polda Maluku dapat mempertimbangkan memberangkatkan casis ke Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com