Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9.453 Truk Muatan Melanggar ODOL di Jateng, Rugi Kerusakan Jalan Rp 43 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 07/02/2024, 08:45 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sepanjang 2023, sebanyak 9.453 truk muatan terciduk melanggar batas over dimension dan over loading (ODOL) di Jawa Tengah.

Direktur lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengungkapkan, perlu anggaran sekitar Rp 43 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak akibat truk ODOL.

Baca juga: Lahan Parkir Terbatas, Jadi Kendala Penertiban Truk ODOL di Banten

"Kita perlu meningkatkan keselamatan, mengingat angka kecelakaan cukup tinggi, sebagian besar kecelakaan angkutan barang karena overload. Kerugian negara akibat kerusakan jalan Rp 43 triliun per tahun," tutur Ahmad usai sosialisasi Zero ODOL di Hotel Patra, Semarang, Selasa (6/2/2024).

Jumlah tersebut merupakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah (BPTD) Kementerian Perhubungan di 7 satuan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

BPTD Kelas II Jateng hanya memeriksa lima persen truk muatan yang melaju di Jateng dalam setahun, yakni sebanyak 141.197 kendaraan. Lalu didapati 9.453 truk melanggar batas ODOL.

"Jembatan timbang kami hanya mampu mendata lima persen terhadap kendaraan odol, karena kalau 100 persen (semua truk yang melintas di jalan diperiksa) kita enggak mampu, kalau masuk (jembatan timbang) semua pasti macet, kita perlu lakukan penertiban ODOL ini dengan teknologi," bebernya.

Pihaknya menegaskan, persoalan ODOL bukan masalah Kemenhub saja, tapi yang tak kalah penting mengatur pola perjalanan logistik menjadi lebih singkat dan temuan truk ODOL juga dapat berkurang.

Kepala BPTD Kelas II Jateng, Ardono menyebut, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya khususnya di wilayah Jateng.

Di samping itu, pelanggaran ODOL ini juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan yang mengurangi kenyamanan berkendar bagi pengguna jalan.

Baca juga: Tertimpa Muatan Truk ODOL, Ibu Hamil di Lumajang Tewas, Suaminya Kritis

“Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan dan pencemaran udara,” jelas Ardono.

Ardono menjelaskan bahwa Over Dimension ialah kondisi dimensi kendaraan pengangkut telah dilakukan modifikasi sehingga tidak lagi sesuai dengan ketentuan.

“Adapun over loading, kondisi ketika kendaraan mengangkut muatan melebihi batas berat yang telah ditetapkan," jelasnya.

Pihaknya berharap pengusaha angkutan barang mematuhi regulasi tentang kendaraan angkutan barang. Kemudian mengoptimalkan kerjasama dan penertiban hukum antar instansi terkait dalam menangani ODOL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com