Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Buruh Sayur yang Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel, Polisi Temukan 7 Paket Sabu

Kompas.com - 01/02/2024, 16:23 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - S (38), buruh sayur di pasar, dibekuk Tim Reskrim Polsek Utan, Polres Sumbawa, Polda NTB.

Pasalnya, S mencuri tas berisi uang Rp 10 juta dan sebuah ponsel di pasar. Saat penangkapan, polisi menemukan 7 paket sabu di rumahnya.

"Benar, penangkapan terduga pelaku berinsial S alias Dewa, Warga Dusun Tengah 2 Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa," kata Kapolsek Utan, Iptu Ma'ruful Amaly, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Simpan 12 Paket Sabu yang Ditemukan Terapung di Laut, Nelayan Pidie Jaya Dituntut 15 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula dari laporan korban atas nama Hasmiyati Ayu Zahira.

Korban kehilangan barang berharga berupa 1 buah tas yang berisi 1 buah ponsel dan uang sebesar Rp 10.700.000 pada Jumat (12 Januari 2024) sekitar pukul 06.00 Wita, di parkiran Pasar Lama Utan, saat korban hendak berjualan.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Utan melakukan penyelidikan dan tracking keberadaan ponsel milik korban.

Hasilnya, nomor ponsel korban terdeteksi berada di wilayah Kota Raja Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Baca juga: TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

"Tim kemudian membantu melakukan penyelidikan di wilayah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, saat tim gabungan tiba di Kota Raja, Sikur, diketahui nomor ponsel korban sering berkomunikasi dengan nomor milik anak terduga pelaku.

"Tim gabungan kemudian kembali ke Utan dan berhasil menemukan keberadaan ponsel korban di rumah Dewa. Saat ditangkap di Pasar Lama Utan, terduga pelaku sedang menurunkan sayur dari atas truk," katanya.

Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, tim menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah ponsel milik korban.

Baca juga: Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Amaly.

Selain itu, ditemukan barang haram jenis sabu dengan barang bukti lainnya, seperti bong, gunting, pisau cutter, korek gas, jarum suntik, dan sejumlah barang terkait narkoba.

"Terhadap terduga pelaku dan barang bukti, Tim Gabungan mengamankannya ke Mapolsek Utan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kini kita tangani sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com