Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Kembali Berulah, Curi Uang Tetangga Rp 45 Juta, Didor Saat Kabur

Kompas.com - 29/01/2024, 07:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan laki-laki bernama IR (32), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Haji Beddu Rahim, RT 02, Desa Sungai Pancang, Pulau Sebatik.

"IR, dilaporkan tetangganya telah mencuri uang sejumlah Rp 45 juta. IR adalah seorang residivis kasus pencurian juga," ujar Kapolsek Sebatik Timur, AKP Wisnu Bramantyo, Minggu (28/1/2024).

Mendapat laporan dari korban, polisi merespons dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), sebagai langkah awal pencarian terhadap pelaku.

Baca juga: Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Korban Dibacok, Ponsel dan Uang Raib

Di sekitar TKP, polisi menemukan gagang sapu yang telah dipasangi paku seperti kait. Dan sebilah parang yang diduga kuat milik si pencuri.

Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan profiling pelaku, polisi mendapatkan lokasi pelaku, yang saat itu sedang berfoya-foya di salah satu THM di Desa Sei Pancang.

"Kita amankan pelaku IR di THM, saat itu, kami belum bisa melakukan interogasi, karena pelaku dalam kondisi mabuk," kata Wisnu.

Baca juga: Saat Kepala Toko Indomaret di Tasikmalaya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 87 Juta untuk Modal Judi Online...


Hasil pencurian untuk foya-foya dan beli motor

Begitu sadar keesokan harinya, IR tak bisa mengelak tuduhan yang dialamatkan padanya.

IR mengakui perbuatannya, dan menggunakan uang hasil curian untuk membeli motor Kawasaki Ninja RR bekas, sebagian diberikan ke temannya, dan sebagian lain untuk berfoya-foya di THM.

Dengan pengalamannya sebagai pencuri, IR menuturkan, bahwa yang bersangkutan akan lebih dulu mengamati kebiasaan calon korbannya.

Baca juga: Pelajar SMP di Semarang Tewas Gantung Diri di Teras Belakang Rumah, Gunakan Tali Pramuka

Setelah mengetahui waktu korban menghitung uang hasil usahanya, dan melihat setiap selesai dihitung, uang tersebut diikat karet sebelum disimpan, IR lalu menyiapkan gagang sapu dengan ujung diberi paku yang berfungsi sebagai pengait, dengan tujuan mengambil uang tetangganya dari jendela.

IR bahkan sempat mematangkan rencananya, dengan mencoba menurunkan meteran listrik rumah korban pada dini hari, demi memantau dan melihat langsung seperti apa reaksi pemilik rumah sasarannya tersebut.

"Sampai kemudian, tetangga yang menjadi sasarannya menghitung uang hasil usahanya. Belum sempat ia simpan uang tersebut, korban tertidur. Saat itulah IR mengambil uang dengan gagang sapu dengan pengait yang sudah disiapkan jauh jauh hari," jelas Wisnu.

Baca juga: Tabrak Pohon Tumbang di Godean Sleman, Warga Kulon Progo Meninggal di Tempat

Berteriak memanggil keluarga

Korban yang merasakan ada suara tak biasa pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita tersebut, sempat terbangun.

Betapa terkejutnya korban, saat membuka mata dan melihat ada tangan terjulur dari jendela yang telah dibuka paksa tersebut.

"Korban berteriak memanggil keluarganya sampai seisi rumah bangun. IR langsung melarikan diri dengan uang Rp 45 juta yang berhasil dia curi," imbuhnya.

Setelah mendapat pengakuan dari IR, polisi membawanya kembali ke TKP untuk melakukan pengembangan barang bukti hasil curian.

Baca juga: Tertimpa Buah Kelapa, Pria di Jeneponto Tewas

Ancaman hukuman penjara 7 tahun

Saat itu, IR melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri.

"Kami berikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya kami melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan pelaku," lanjut Wisnu.

Dari kasus IR, polisi mengamankan gagang sapu sepanjang 80 cm dengan kaitan di bagian ujungnya, sebilah parang dengan gagang warna kombinasi merah hitam, lengkap dengan sarungnya.

Serta 1 unit motor Ninja RR warna hitam merah tanpa nomor pelat, dan uang tunai Rp 63.000.

"IR, dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan Remaja Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf hingga Sebabkan 2 Orang Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com